Anwar Usman Luruskan Laporan Jadi Hakim MK Paling Sering Bolos Sepanjang 2025

Hakim MK Anwar Usman mengaku tidak terima atas laporan kinerja hakim MK sepanjang tahun 2025, yang diungkap Mahkamah Kerhormatan MK pada akhir tahun lalu. Menurut dia, data terkait absensinya yang tercatat paling banyak ketidakhadiran alias bolos harus diluruskan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 21 Januari 2026, 19:43 WIB
Hakim MK Anwar Usman mengaku tidak terima atas laporan kinerja hakim MK sepanjang tahun 2025, yang diungkap Mahkamah Kerhormatan MK pada akhir tahun lalu. Menurut dia, data terkait absensinya yang tercatat paling banyak ketidakhadiran alias bolos harus diluruskan. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku tidak terima atas laporan kinerja hakim MK sepanjang tahun 2025, yang diungkap Mahkamah Kerhormatan MK pada akhir tahun lalu. Menurut dia, data terkait absensinya yang tercatat paling banyak ketidakhadiran alias bolos harus diluruskan.

“Enggak (terima),” kata Anwar saat merespons pertanyaan awak media saat ditemui di Gedung MK Jakarta, Rabu (21/1/2026).

“Saya langsung telepon ke kepala sekretariatnya. Mas Fajar, mantan Jubir MK. Kok bisa begini? Karena pada waktu konferensi pers tidak ada data mengenai ketdakhadiran, alasannya yang pegang itu panitera,” imbuh Anwar.

Anwar menuturkan, saat MKMK menyiarkan informasi absensi hakim dalam laporan akhir tahun 2025, para pegawai MK tengah menjalani work from home (WFH) pada 31 Desember 2025.

“Jadi waktu publish itu WFH, MKMK lalu publish itu,” jelas Anwar.

Anwar mengklaim, sepanjang karir kehakimannya selama 50 tahun dirinya sangat jarang absen, bahkan untuk cuti. Namun pada 2025, dia mengalami musibah di awal tahun sehingga harus menjalani perawatan dan pengobatan berkelanjutan.

“Jadi ketidakhadiran saya itu tidak ada yang tanpa alasan sakit,” ujar Anwar sambil menunjukkan kotak berisi obat-obatan hariannya.

 

Tak Pernah Absen Tanpa Alasan

Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih yang baru saja menjabat Anwar Usman saat melakukan foto sesi dan wawancara khusus dengan tim Liputan6.com. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Anwar memastikan, tidak ada absen ketidakhadiran tanpa izin kepada majelis. Dia berharap, dengan informasi yang disampaikannya dapat meluruskan ketidakhadirannya dikarenakan alasan medis, bukan kesengajaan.

“Jadi masih banyak keluarga saya yang belum jelas sekali alasan (mengapa absen). Saya mohon maaf nggak pernah (absen), apalagi bolos,” Anwar menandasi.

Diberitakan sebelumnya, MKMK pada Rabu, 31 Desember 2025 merilis laporan pelaksanaan tugas MK sepanjang tahun 2025. Hasilnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman paling kerap bolos di persidangan.

Dia tercatat tidak hadir 81 kali dalam sidang pleno dan 32 kali dalam sidang panel. Selain itu, mantan Ketua MK tersebut juga tercatat tidak hadir sebanyak 32 kali dalam rapat permusyaratan hakim (RPH).

Menurut data MKMK, persentase kehadiran Anwar dalam RPH hanya 71 persen. Catatan tersebut berbanding terbalik dengan para hakim lainnya, seperti Ketua MK Suhartoyo, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Ridwan Mansyur yang dilaporkan 99 persen.

Sementara Enny Nurbaningsih dan Arsul Sani memiliki tingkat kehadiran 96 persen, sedangkan Arief Hidayat 93 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya