Rapat dengan Komdigi, Senator DPD Hidayattollah Ungkap Kunci Atasi Judol

Hidayattollah menyampaikan bahwa pendekatan penindakan judol harus dibarengi dengan kebijakan jangka panjang berbasis edukasi dan pemerataan akses.

oleh Tim NewsDiterbitkan 21 Januari 2026, 12:51 WIB
Rapat kerja Komite I DPD bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Gedung DPD RI, Jakarta (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Muhammad Hidayattollah, mendorong penguatan literasi digital nasional sebagai langkah strategis dalam menghadapi maraknya judi online, iklan pinjaman online ilegal, konten media sosial yang tidak ramah bagi anak di bawah umur, serta aktivitas akun-akun buzzer yang dinilai merusak kualitas ruang publik digital.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di Gedung DPD RI, Jakarta.

Dalam paparannya, Muhammad Hidayattollah menyampaikan bahwa pendekatan penindakan harus dibarengi dengan kebijakan jangka panjang berbasis edukasi dan pemerataan akses.

“Pemblokiran dan penertiban penting, namun literasi digital harus menjadi fondasi agar masyarakat, khususnya anak muda, memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam bermedia digital,” ujarnya dalam keterangan diterima.

Selain itu, ia juga mengusulkan pemerataan jaringan internet di seluruh Indonesia, dengan perhatian khusus pada Kalimantan Selatan, terutama di wilayah Pegunungan Meratus dan desa-desa pelosok yang hingga kini masih mengalami keterbatasan akses.

 

Libatkan Kaum Muda

Lebih lanjut, Muhammad Hidayattollah turut mendorong agar program literasi digital melibatkan kaum muda, kreator konten, dan influencer, mengingat peran strategis mereka dalam membentuk budaya dan perilaku digital masyarakat.

Ia menegaskan bahwa DPD RI melalui Komite I siap bersinergi dan mengawal kebijakan Komdigi RI, agar implementasi kebijakan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya hingga ke daerah, khususnya di Kalimantan Selatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya