KPK: Wali Kota Madiun Terima Uang Proyek dan Izin Usaha Dikamuflasekan lewat CSR

KPK sudah menetapkan tersangka dari OTT terkait Wali Kota Madiun Maidi.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 20 Januari 2026, 22:03 WIB
Selain Maidi, terdapat 15 orang lainnya ditangkap penyidik KPK, namun hanya 9 di antaranya yang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Tampak dalam foto, Wali Kota Madiun, Maidi saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (19/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Madiun Maidi menerima sejumlah uang dari proyek ataupun izin di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, dengan memakai modus dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).

“Ada yang juga kemudian dikamuflasekan menggunakan modus-modus CSR,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut dia menjelaskan salah satu penerimaan terkait izin di Pemkot Madiun adalah mengenai izin usaha.

“Izin-izin usaha ataupun izin lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK sudah menetapkan tersangka dari OTT terkait Wali Kota Madiun tersebut.

“Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” ujarnya.

 

3 OTT Sepanjang Januari 2026

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPKAsep Guntur Rahayu saat konferensi pers dugaan tindak pidana korupsi di Kota Madiun dan Kabupaten Pati. (Tangkapan Layar YouTube KPK RI)

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati.

Infografis Operasi Senyap OTT KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya