Wagub Jateng Buka Suara soal Penunjukan Pj Bupati Pati Pasca Sudewo Kena OTT KPK

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menegaskan, penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Pati masih menunggu pengumuman resmi dari KPK pasca OTT terhadap Bupati Sudewo.

oleh Arief PramonoDiterbitkan 20 Januari 2026, 16:45 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Wisma Perdamaian, Semarang, Selasa (20/1/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief Pramono).

Liputan6.com, Semarang- Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, masih menunggu pengumuman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum menunjuk Penjabat atau Pj Bupati.

Diketahui,  Bupati Pati, Sudewo, pada Senin 19 Januari 2026 terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang diduga berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Kami baru mendengar lewat media bahwa memang ada OTT terkait Bupati Pati. Kita sama-sama menunggu bagaimana nanti dari KPK memberikan penjelasan," kata dia di Wisma Perdamaian, Semarang, Selasa (20/1/2026).

"Kita masih nunggu semua, kita hormati proses-proses itu, kita enggak bisa ngapa-ngapain selama masih belum ada pengumuman resmi dari KPK," sambungnya.

Mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, dia pun meminta kepala daerah di wilayahnya untuk menghindari praktek korupsi.

"Mari kita bersama-sama menjaga integritas, dan tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi," jelas Taj Yasin.

Di sisi lain, masih kata dia, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pati pasca OTT Bupati Sudewo dipastikan tetap berjalan lancar, termasuk penanganan banjir di wilayah tersebut.

"Pelayanan berupa pasokan makanan, obat-obatan untuk masyarakat korban banjir di Pati akan tetap berjalan normal," jelas Taj Yasin.

 

 

 

Gerindra Jateng Minta Asas Praduga Tak Bersalah Dikedepankan

Senada, Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono mengaku masih menunggu pengumuman resmi KPK soal nasib Sudewo.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi," kata dia dalam keterangannya.

Meski demikian, Sudaryono menekankan asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

 

"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan," jelas dia.

Namun, Sudaryono menekankan, Gerindra berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil.

Ia berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun.

"Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum di Indonesia," jelas dia.

Sudaryono menyebut DPD Gerindra Jawa Tengah akan bersikap kooperatif dan mengikuti perkembangan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya