DLH Mataram Perluas Pengolahan Sampah Organik Tempah Dedoro di Sekolah, Apa Itu?

Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram memperluas penerapan sistem tempah dedoro di sekolah-sekolah untuk mengelola sampah organik dari sumbernya.

oleh Khamelia MarshaDiterbitkan 19 Januari 2026, 18:05 WIB
Ilustrasi tempat sampah. (dok. Unsplash.com/Paweł Czerwiński @pawel_czerwinski)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk menduplikasi pengolahan sampah organik dengan sistem 'tempah dedoro' secara lebih luas, terutama di lingkungan sekolah. 

Kepala DLH Kota Mataram H. Nizar Denny Cahyadi menegaskan, penerapan program tersebut di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Mataram telah menunjukkan perkembangan yang positif. 

"Untuk di sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kota Mataram, alhamdulillah sudah berjalan baik di tingkat SD maupun SMP," ujar Nizar, melansir Antara, Senin (19/1/2026). 

Dia menyebut, pengolahan sampah organik melalui sistem 'tempah dedoro' di sekolah-sekolah tersebut sejalan dengan instruksi Wali Kota Mataram yang meminta agar pusat perkantoran, hotel, restoran, katering, hingga sekolah mampu mengelola sampah secara mandiri. 

Melalui sistem 'tempah dedoro”' sampah organik yang dihasilkan dari aktivitas harian sekolah tidak lagi langsung dibuang, melainkan diolah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat. 

Model pengelolaan ini dinilai efektif karena relatif sederhana, mudah diterapkan, dan sesuai dengan karakteristik sampah organik yang dihasilkan di lingkungan sekolah. 

"Sistem ini diharapkan mampu mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengurangi timbulan sampah sekaligus mendorong terciptanya kesadaran kolektif tentang pengelolaan sampah organik yang berkelanjutan," ucap Nizar.

Pengolahan Sampah Organik Sistem Tempah Dedoro

Ilustrasi tempat sampah, membuang sampah. (Photo by Matthis Volquardsen from Pexels)

Nizar menjelaskan, salah satu upaya pengelolaan sampah mandiri dilakukan melalui penerapan sistem 'tempah dedoro' yang kini dikembangkan khusus untuk pengolahan sampah organik. 

Sistem ini dibuat menggunakan buis beton yang dilengkapi penutup serta lubang sebagai tempat pembuangan sampah organik. 

Melalui sarana tersebut, pihak sekolah dapat mengolah sampah organik secara mandiri di lingkungan sekolah, bahkan pengelolaannya dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar.

Dalam proses pengolahan, sampah organik dan sisa makanan disemprotkan cairan EM4 untuk mengurangi bau sekaligus mempercepat proses penguraian. Selain itu, pengolahan juga dapat menggunakan air bekas cucian beras yang mudah diperoleh. 

"Setelah sampah organik terurai, pihak sekolah bisa panen kompos sebagai pupuk alami untuk tanaman yang ada di halaman sekolah," kata Nizar.

Dia menjelaskan, penerapan sistem 'tempah dedoro' tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah. Sejumlah kantor instansi pemerintah di bawah Pemerintah Kota Mataram telah menerapkan pengolahan sampah organik dengan metode serupa. 

Selain itu, pelaku usaha hotel, restoran, dan katering juga mulai menjalankan sistem 'tempah dedoro' sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah dari sumbernya.

Penataan Alur Pengelolaan Sampah

Ilustrasi buang sampah pada tempatnya/dok. unsplash Gary

Jika program tempah dedoro dilaksanakan secara masif di Kota Mataram, penanganan sampah dapat dilakukan langsung dari sumbernya. 

Dari total timbulan sampah sekitar 250 ton per hari, sebanyak 60 persen merupakan sampah organik yang berpotensi diolah melalui sistem tersebut.

Sementara itu, sekitar 40 persen sampah anorganik, khususnya plastik berupa kantong kresek, dapat dialihkan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya untuk diolah menjadi batako. 

Adapun sampah anorganik lainnya, seperti botol bekas air mineral dan sejenisnya, diarahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kebon Talo.

Dengan pengaturan alur tersebut, hanya sampah residu yang tidak dapat diolah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Lombok Barat. 

"Dengan demikian, sampah yang akan kami buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat, hanya residu yang tidak bisa diolah," jelas Nizar.

Infografis Cara hingga Titik Buang Sampah Besar Gratis Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya