Warga Tajurhalang Bogor Jabar Digegerkan Jasad Bayi Mengapung di Kolam Ikan

Sejumlah warga digegerkan dengan adanya jasad bayi perempuan berusia sekitar empat sampai tujuh bulan mengambang di kolam empang atau ikan di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 18 Januari 2026, 21:50 WIB
Anggota Polsek Tajur Halang mendatangi lokasi penemuan jasad bayi di kolam ikan, Tajurhalang, Kabupaten Bogor. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah warga digegerkan dengan adanya jasad bayi perempuan berusia sekitar empat sampai tujuh bulan mengambang di kolam empang atau ikan.

Polsek Tajur Halang bersama Tim Inafis Polres Metro Depok telah mendatangi lokasi penemuan jasad bayi tidak jauh dari Perumahan Parung Hijau, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Kapolsek Tajurhalang Iptu Raden Suwito mengatakan, penemuan jasad bayi terjadi pada pukul 09.30 WIB, oleh warga yang melihat jasad bayi di empang. Usai menerima laporan, Polsek Tajurhalang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Saksi yang menemukan melihat seperti boneka yang akhirnya kita coba telusuri ternyata memang jasad bayi, telah berada di kolam empang milik warga,” ujar Suwito, Minggu (18/1/2026).

Usai melihat jasad bayi, Polsek Tajurhalang berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Metro Depok, untuk mengidentifikasi terkait jenazah bayi. Saat ditemukan kondisi bayi sudah mengambang di kolam empang.

"Jasad bayi saat ditemukan berpakaian semi lengkap, masih memakai popok dan kaos dalam berwarna kuning," ucap Suwito.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti botol minuman dan pakaian atas bayi. Dari hasil pemeriksaan, bayi yang ditemukan di kolam empang baru meninggal beberapa jam sebelum ditemukan.

"Kalau dilihat dari jasad bayi, kemungkinan (kematian) masih baru ya, sekitar dua atau sampai 3 jam ditemukan," terang Suwito.

 

Hasil Pemeriksaan Sementara

Ada pun hasil pemeriksaan sementara usia jasad bayi perempuan yang ditemukan, diperkirakan berusia empat sampai tujuh bulan.

Polsek Tajurhalang bersama Polres Metro Depok sedang meminta keterangan sejumlah saksi lainnya terkait penemuan jasad bayi.

"Kita akan melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan bukti dan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Suwito.

Polsek Tajurhalang akan berusaha mengungkap tabir penemuan jasad bayi dan mencari tersangka. Untuk pemeriksaan lanjutan, Polsek Tajurhalang akan membawa jenazah bayi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Jasad bayi akan dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," pungkas Suwito.

Infografis Dosis Vaksin Covid-19, dari Bayi 6 Bulan hingga Anak Usia 11 Tahun. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya