Liputan6.com, Jakarta - Tim SAR gabungan memfokuskan pencarian pesawat ATR 400 milik Indonsia Air Transport (IAT) yang disewa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di pegunungan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini berdasarkan perkiraan hilangnya pesawat di kawasan tersebut.
"Ya, kemungkinan besar berada di area pegunungan. Kita mengetahui bahwa wilayah Bantimurung merupakan daerah pegunungan karst," kata Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Hamsidar kepada wartawan di Makassar, Sabtu (17/1/2026).
Advertisement
Pesawat yang hilang membawa total 11 orang, terdiri dari delapan kru pesawat dan tiga penumpang. Basarnas mendapatkan informasi pesawat hilang dari AirNav Makassar.
"Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung menggerakkan tim rescue menuju titik duga. Berdasarkan pemetaan koordinat terakhir yang diberikan oleh pihak ATC, lokasi tersebut mengarah ke wilayah Bantimurung dan sekitarnya," lanjutnya.
Basarnas juga berkoordinasi dengan TNI Angkatan Udara (AU) untuk mengerahkan satu unit helikopter Caracal, guna melakukan observasi udara.
"Helikopter tersebut juga memiliki kemampuan untuk melakukan evakuasi udara apabila lokasi dan kondisi memungkinkan, karena dilengkapi dengan hoist untuk mengangkat korban dari bawah ke atas.
Penjelasan Kemenhub
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F Laisa menyampaikan, pesawat ATR 42-500 buatan 2000 dengan nomor seri 611 tersebut melaksanakan penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG), dengan Pilot in Command Capt Andy Dahananto.
Berdasarkan informasi kronologis terbaru pada pukul 04.23 UTC, pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi," jelas Lukman, Sabtu (17/1/2026).
Lukman mengatakan, ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur.
"Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus (loss contact)," ungkap dia.
Deklarasi Fase Darurat
Menindaklanjuti kondisi tersebut, ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
AirNav Indonesia Cabang MATSC segera melakukan koordinasi dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat serta Kepolisian Resor Maros melalui Kapolsek Bandara guna mendukung langkah pencarian dan pertolongan.
"Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi," kata Lukman.