Badan Geologi Rekomendasikan Penutupan Jalur Pendakian Gunung Papandayan Usai Longsor

Tanah longsor terjadi di sekitar jalur pendakian Gunung Papandayan antara pos 7 menuju Gooberhut atau Lawang Angin, Desa Karamat Wangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut

oleh Arie NugrahaDiterbitkan 17 Januari 2026, 10:03 WIB
Longsoran di jalur pendakian Gunung Papandayan Garut (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) merekomendasikan penutupan atau pengalihan jalur pendakian di Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat usai terjadinya tanah longsor pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, tanah longsor terjadi di sekitar jalur pendakian Gunung Papandayan antara pos 7 menuju Gooberhut atau Lawang Angin, Desa Karamat Wangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, pada koordinat -7.31528, 107.72725.

"Dampak tanah longsor tersebut akses pendakian antara pos 7 menuju Gooberhut atau Lawang Angin terputus," ujar Lana dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Lana menerangkan jenis bencana gerakan tanah diperkirakan termasuk ke dalam longsoran atau gelinciran rotasi. Pada jenis gerakan tanah ini, massa batuan atau tanah bergerak pada bidang gelincir berbentuk cekung. Umumnya diikuti oleh retakan dan pada bagian mahkota gerakan tanah terbentuk gawir longsoran

Lana mengatakan penyebab terjadinya tanah longsor di lokasi tersebut diantaranya karena jenis batuan yang berupa endapan piroklastika yang bersifat poros, mudah jenuh, dan berada pada bagian atas lava yang lebih kedap air.

"Kemiringan lereng curam ditambah curah hujan yang tinggi memicu terjadinya gerakan tanah (tanah longsor)," kata Lana.

Untuk itu Lana mengimbau kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan dan tidak berkumpul di area bencana gerakan tanah karena masih memungkinkan terjadi longsoran susulan.

Diharapkan penanganan, perbaikan dan mitigasi struktural pasca bencana agar tetap memperhatikan cuaca, agar tidak dilakukan pada saat dan setelah hujan.

"Mengarahkan aliran air menjauh dari retakan agar air tidak masuk kedalam retakan yang dapat menyebabkan longsoran membesar. Jika muncul retakan di sekitar area bencana agar segera ditutup dengan tanah liat atau lempung dan dipadatkan untuk mengurangi peresapan air ke dalam tanah," ungkap Lana.

 

Tetap Waspada

Masyarakat sekitar dan pendaki ataupun wisatawan, diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan dengan mengenal tanda-tanda akan terjadinya longsor seperti mata air keruh, munculnya rembesan disertai aliran lumpur, serta memantau perkembangan retakan pada bagian atas lereng.

Lana menambahkan masyarakat juga diharapkan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kestabilan lereng, seperti pemotongan lereng yang tidak sesuai kaidah geologi teknik, dan tidak melakukan penebangan pohon-pohon besar dengan sembarangan.

"Masyarakat setempat dihimbau untuk selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah atau BPBD setempat dalam penanganan bencana serta melapor jika muncul gejala awal gerakan tanah," imbau Lana.

Berdasarkan analisis geologi dengan data sekunder (deskwork) menurut informasi dari Pengamat Gunung Api Papandayan konversi dari gabungan beberapa mineral (alterasi hidrotermal) yang berkembang dikawasan puncak Gunung Papandayan telah menyebabkan perubahan signifikan pada sifat fisik dan mekanik batuan, sehingga menurunkan kekuatan batuan pada bagian lereng.

Mekanisme terjadinya gerakan tanah terjadi akibat adanya bidang lemah berupa kontak antara batuan yang lepas dan tidak padu, dengan lapisan dibawahnya yang kedap air. Kelerengan curam pada kontak batuan tersebut berpotensi menjadi bidang gelincir pada lokasi tersebut sehingga lokasi tersebut rawan gerakan tanah (longsor).

"Curah hujan yang tinggi, serta sistem keairan yang kurang baik menyebabkan air hujan masuk ke dalam tanah sehingga jenuh air dan bobot masanya bertambah, kuat gesernya menurun, sehingga tidak stabil dan mudah bergerak. Karena kemiringan lereng yang curam, maka terjadi longsoran tipe cepat," ungkap Lana.

 

Kondisi Daerah Bencana

Lana membeberkan Gunung Papandayan adalah sebuah gunung api aktif yang terletak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan ketinggian sekitar 2.665 meter diatas permukaan laut (m dpl) yang memiliki beberapa kawah besar dan sistem fumarola atau solfatara aktif di puncaknya.

Morfologi daerah bencana berupa perbukitan Vulkanik dan terletak pada ketinggian 2250.67 mdpl (DEMNAS, Badan Informasi Geospasial). Lokasi bencana memiliki kemiringan yang curam dengan kemiringan 28.34 derajat, dengan lereng yang tajam dan zona kawah yang dalam.

"Kemiringan lereng di sekitar puncak sangat curam sehingga gaya gravitasi terhadap massa batuan juga besar. Kombinasi antara kemiringan lereng curam dengan zona alterasi lemah meningkatkan kemungkinan guguran batu dan longsoran batuan besar terutama pada kondisi uji geser rendah," sebut Lana.

Gunung Papandayan ini termasuk gunung api tipe A yang memiliki rekam sejarah erupsi freatik dan freatomagmatik sejak abad ke-17.

Berdasarkan Peta Geologi, batuan penyusun daerah bencana berupa Batuan Gunung Api Muda Gunung Papandayan. Batuan di Gunung Api Papandayan didominasi oleh lava dan endapan piroklastika, yang merupakan ciri khas stratovolcano.

"Zona runtuhan berbentuk tapal kuda (horseshoe-shaped crater) jelas terlihat akibat erupsi besar tahun 1772," terang Lana.

Gunung Papandayan memiliki area fumarola dan solfatara aktif pada puncak yakni Kawah Mas, Kawah Baru, Kawah Nangklak dan Kawah Manuk. Manifestasi ini menunjukkan adanya alur fluida panas yang terus mengalir ke permukaan, membawa uap, gas, dan mineral.

Dampak proses hidrotermal terhadap kestabilan lereng yakni alterasi mineral, perubahan tekstur batuan, penurunan kekuatan geser. Sedangkan permeabilitas tinggi, penetrasi air hujan ke zona dalam batuan, saturasi.

"Keluarnya fluida panas dapat menyebabkan perubahan tekanan pori, pelemahan struktur batuan. Aliran permukaan dan air rembesan mempercepat erosi di lereng yang curam. Curah hujan yang tinggi di sekitar lokasi gerakan tanah pada saat sebelum terjadinya longsoran," tutur Lana.

Berdasarkan Peta Prakiraan Potensi Terjadi Gerakan Tanah pada Bulan Januari 2026 PVMBG, Badan Geologi, lokasi terjadinya bencana termasuk dalam zona potensi gerakan tanah tinggi.

Zona kerentanan gerakan tanah tinggi merupakan wilayah yang mempunyai proporsi probabilitas kejadian gerakan tanah lebih besar dari 50 persen dari total populasi kejadian.

"Artinya pada daerah ini mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali," tukas Lana. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya