Kepala Daerah Dipilih DPRD Dinilai Jadi Evaluasi Pilkada Langsung

Belakangan muncul wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 15 Januari 2026, 12:30 WIB
Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Mukhamad Misbakhun (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ormas sayap Partai Golkar, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) merespons wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Menurut Mukhamad Misbakhun selaku Ketua Umum Depinas SOKSI, wacana tersebut menjadi bentuk evaluasi atas pelaksanaan pilkada langsung yang telah berjalan selama sekitar dua dekade.

"Diskursus pemilihan kepala daerah melalui DPRD sah dilakukan dalam kerangka demokrasi dan konstitusi," kata Misbakhun seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (15/1/2026).

Legislator Golkar itu mengatakan, UUD 1945 sudah mengalami empat kali amandemen, tetapi Pancasila masih tetap kokoh sebagai dasar negara dan merupakan rohnya bangsa Indonesia. Mengutil Sila ke-4 Pancasila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, merupakan esensi utama dalam sistem demokrasi di Indonesia melalui musyawarah untuk mufakat serta menghargai dan menghormati berbagai perbedaan pendapat.

"Berbagai pandangan terkait Pemilihan Kepala daerah apakah masih relevan pemilihan langsung atau diselenggarakan lewat DPRD, ini sah-sah saja siapapun berbeda pendapat dan kita semua menghargai itu," pesan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR RI itu.

Misbakhun mendorong, masyarakat harus diberikan edukasi dan jangan ada pihak-yang mencoba membangun narasi yang tidak holistic sehingga sesat. Sebab, pemilihan kepala daerah secara langsung atau lewat DPRD semua konstitusional, dan hal ini sudah tertuang dalam UUD BAB VI pasal 18 point 4.

"Sejarah demokrasi Bangsa Indonesia dari pasca kemerdekaan hingga reformasi sudah sangat jelas dirasakan masyarakat perbedaan-perbedaan serta polemik yang berkembang dalam setiap perhelatan elektoral," tambah Misbakhun.

 

Aspirasi

Misbakhun mengungkap, banyak aspirasi masyarakat terkait evaluasi pilkada langsung yang dalam 20 tahun terakhir. Dan dari berbagai aspirasi itu, ditemukan hal-hal yang bisa menghambat kemajuan bangsa salah satunya soal pemborosan anggaran.

"Pemilihan calon kepala daerah akan terseleksi ketat oleh DPRD dengan visi dan misi yang jelas. Ongkos politik akan semakin rendah sebagai upaya pencegahan korupsi saat menjabat, sehingga kepala daerah bisa fokus bekerja dalam melayani publik, serta menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat atas pilihan yang berbeda," dia menutup.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya