Liputan6.com, Jakarta - Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, dan krator konten Yansen alias Piteng mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (14/1/2026). Keduanya melaporkan dugaan teror yang dialami baik secara fisik dan digital buntut mengkritik penanganan bencana di Sumatra.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/20/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI dan LP/B/19/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Mereka hadir didampingi Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
Advertisement
"Kami dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) sedang melakukan pendampingan terhadap dua pelapor atas adanya dugaan tidak pidana ancaman dan teror," kata Anggota TAUD, Alif Fauzi Nurwidiastomo kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Alif menduga, ancaman dan intimidasi itu sangat berkaitan dengan aktivitas keduanya di ruang digital. Terutama setelah mereka lantang menyuarakan kritik soal bencana di Sumatera pada akhir tahun lalu.
Dia juga menyayangkan sikap kepolisian yang cenderung memandang laporan kedua korban secara terpisah. Padahal, dari rangkaian peristiwa yang terjadi, terlihat jelas adanya pola teror yang berulang dan sistematis. Polanya, kata Alif, sudah muncul sejak tahun lalu dan menimpa berbagai pihak yang bersuara kritis.
"Di mulai dari teror yang dialami oleh kawan-kawan Tempo dan polanya sama. Sama-sama bangkai yang dikirimkan," ucap dia.
Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Teror
Koordinator Advokasi LBH Pers, Gema Gita Persada, menyebut teror terhadap Yansen dan Iqbal diduga kuat dipicu motif politis karena suara vokal mereka. Termasuk ketika menyoroti penanganan banjir Sumatra.
"Sebagai aktivis lingkungan yang kemudian juga memberikan pandangan-pandangan kritisnya sesuai dengan kapasitasnya sebagai aktivis lingkungan, menanggapi beberapa isu-isu di Sumatera juga, kemudian mendapatkan ancaman yang serupa," dia menambahkan.
Gema menegaskan, kliennya bukan hanya menjadi sasaran intimidasi personal, tetapi bagian dari upaya yang lebih luas untuk menebar ketakutan di kalangan masyarakat sipil. Karena itu, pihaknya mendorong kepolisian memandang kasus ini secara utuh sebagai dugaan tindak pidana teror, bukan sekadar ancaman atau intimidasi biasa.
"Kami makanya mendorong kepada kepolisian untuk melihat ini sebagai suatu tindak pidana teror seperti itu. Jadi bukan hanya bentuk ancaman biasa, bukan bentuk intimidasi biasa, tapi sudah pada dugaan tindak pidana teror yang menyebabkan ketakutan secara meluas," ucap dia.
Deretan Teror Dialami Pelapor
Sementara itu, Yansen alias Piteng menerangkan, teror terhadap dirinya bermula sejak 20 Desember 2025. Saat itu, ia diminta menghapus konten-konten yang membahas bencana di Sumatera. Konten yang ia buat memang berisi kritik terhadap lambannya penanganan dan upaya membela warga yang kala itu dituding melakukan penjarahan demi bertahan hidup.
"Saya bukan hanya menyerang, tapi saya mengkritisi mengapa penanganan di Sumatera itu terkesan ditutup-tutupi dan mengapa penanganannya lambat. Itu yang saya kritisi, saya bukan menyerang, menghina, atau seperti apa," ucap dia.
Setelah menolak menghapus, teror pun meningkat. SIM card milik ibunya dan adiknya diduga dibajak sehingga tak bisa dipakai berkomunikasi. Nomor-nomor itu kemudian dipakai pelaku untuk menelepon dan mengancam Yansen. Data pribadi keluarganya disebar, termasuk alamat dan foto ibunya yang diedit seolah pelaku kriminal.
Adiknya juga menjadi sasaran dengan dibuatkan gambar palsu berbasis kecerdasan buatan yang kemudian disebar ke grup sekolah dan kampus. Semua itu disertai ancaman agar Yansen berhenti bersuara.
"Dia mengancam saya, karena lo nggak mau hapus, gue sebarin. Dan itu disebarin sama dia di grup-grup sekolah, grup-grup segala macam," ucap dia.
Nomor-nomor telepon dan bukti teror sudah diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti.
"Sudah, tadi sudah disampaikan. Masih diproses," ucap dia.
Keselamatan Keluarga jadi Taruhan
Sementara itu, Iqbal Damanik mengaku mengalami teror berlapis. Sejak sekitar 20 Desember 2025, akun media sosialnya dibanjiri ribuan ancaman, pesan pribadi berisi intimidasi, hingga kiriman gambar kepala hewan.
"Jadi memang pesan ini secara jelas diberikan kepada saya untuk berhenti melakukan kritik-kritik, terutama untuk kebencana Sumatera dan lingkungan hidup di Indonesia. Kapan terjadinya itu? Itu sekitar tanggal 20-an Desember 2025," ucap dia.
Puncaknya, rumahnya dikirimi bangkai ayam tanpa kepala disertai pesan agar ia “menjaga ucapan” jika ingin keluarganya aman.
"Terakhir yang sampai saat ini yang kita ambil adalah yang pengiriman ayam, bangkai ayam ke rumah. Itu sekitar 30 Desember 2025, serangkaian dengan DJ Joni dan Sherly," ucap dia.
Meski diteror sampai menyentuh keluarga, Iqbal menegaskan tidak akan berhenti bersuara. Dia menyebut kritik terhadap penanganan bencana dan lingkungan justru bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan keselamatan warga.
"Jadi kita tetap harus bersuara. Dan ini pesan kepada seluruh masyarakat sipil, dan kepada para advancer, bahkan kepada masyarakat siapapun yang tetap bersuara, kita harus tetap bersuara, karena negara menjamin melindungi kebebasan berpendapatan di Indonesia," tandas dia.