Kebutuhan Caregiver Bersertifikat untuk Lansia dan Disabilitas Besar, Mensos: Masih Dikaji Penambahannya

Kementerian Sosial (Kemensos RI) tengah mengkaji upaya penambahan pendamping (caregiver) terlatih dan bersertifikat untuk mendampingi lansia dan penyandang disabilitas.

oleh Ade Nasihudin Al AnsoriDiterbitkan 12 Januari 2026, 11:15 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Foto: Kemensos.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos RI) tengah mengkaji upaya penambahan pendamping (caregiver) terlatih dan bersertifikat untuk mendampingi lansia dan penyandang disabilitas.

Penambahan jumlah pendamping terlatih penting bagi mereka yang hidup sendiri dan membutuhkan dukungan perawatan harian.

Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, pendamping bertugas memberikan pendampingan, perawatan dasar, serta dukungan lain sesuai kebutuhan penerima manfaat.

Pihaknya menilai kebutuhan pendamping di masyarakat sangat besar, tidak hanya untuk lansia dan penyandang disabilitas, tetapi juga untuk anak-anak, termasuk di fasilitas seperti Taman Anak Sejahtera.

“Tapi ini masih tahap simulasi dan pengkajian, tetapi peluangnya besar karena kebutuhan caregiver tidak hanya di dalam negeri, melainkan juga di luar negeri,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul di Jakarta pada Jumat (9/1/2025) seperti mengutip Antara.

Penambahan jumlah pendamping bersertifikat dinilai dapat sekaligus mendorong pengembangan ekonomi perawatan atau care economy melalui penciptaan lapangan kerja.

Guna mewujudkan upaya ini, Kemensos berencana menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk menyelenggarakan pelatihan khusus caregiver.

Selama ini, lebih dari 80 persen pendamping lansia di Indonesia adalah anggota keluarga dari lansia itu sendiri.

Ini berbeda dengan negara-negara lain di Amerika dan Eropa yang cenderung lebih banyak mempekerjakan pendamping profesional ketimbang anggota keluarga.

“Dari data di Indonesia, ternyata lebih dari 80 persen caregiver lansia di Indonesia adalah keluarga. Berbeda dengan di Amerika dan Eropa,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), dr. Imran Pambudi dalam temu media bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), di Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

 

Kaji Integrasi Program Permakanan dengan MBG

Selain mengkaji soal pendamping atau caregiver, Kementerian Sosial juga mengkaji transformasi program permakanan bagi kelompok lanjut usia.

Rencananya, program permakanan ini akan diintegrasikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Gus Ipul mengatakan bahwa pada 2025 Kementerian Sosial sudah menjalankan program permakanan bagi lebih dari 100 ribu lansia penerima manfaat.

Sasaran utama permakanan lansia yang dijalankan oleh Kementerian Sosial adalah warga berusia di atas 75 tahun yang tinggal sendirian, yang dibuktikan melalui data kartu keluarga (KK). Serta, dapat diperluas kepada lansia di bawah usia tersebut apabila alokasi anggaran masih tersedia.

 

Sasar Penyandang Disabilitas

Selain lansia, program serupa juga diberikan kepada penyandang disabilitas berdasarkan usulan pemerintah daerah dengan kriteria tertentu, dengan dukungan anggaran yang juga telah disiapkan.

Gus Ipul mengungkapkan bahwa selama ini penyaluran permakanan dilakukan oleh petugas dengan skema antar ke rumah keluarga penerima manfaat, yang menimbulkan biaya layanan distribusi pada setiap titik penyaluran.

"Selama ini penyalurannya itu dilakukan oleh petugas ya, ada biayanya itu sekali antar itu ke satu titik ada yang Rp25 ribu ada Rp30 ribu. Nah, program ini kemudian kita usulkan untuk bertransformasi menjadi program makan bergizi gratis khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas," kata dia.

Dalam penyaluran MBG ini, pendamping atau caregiver akan turut terlibat mempermudah akses lansia dan disabilitas pada makanan bergizi gratis.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya