Belajar dari Broken Strings Karya Aurelie Moeremans, Ini yang Harus Diketahui soal Child Grooming

Topik child grooming kembali dibicarakan berkat buku Aurelie Moeremans, Broken Strings. Simak taktik yang umum digunakan pelaku, maupun tanda pada korban.

oleh Ratnaning AsihDiterbitkan 12 Januari 2026, 14:00 WIB
arti grooming ©Ilustrasi dibuat AI

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini, isu child grooming kembali mengemuka di masyarakat, terutama setelah Aurelie Moeremans merilis buku Broken Strings. Buku ini rupanya ditulis sang aktris, berdasarkan kisah pahit masa lalu yang ia alami. Dalam buku ini, ia menyampaikan pengakuannya sebagai seorang korban child grooming.  

"Buku ini adalah kisah nyata tentang aku.Tentang bagaimana aku digrooming waktu umur 15 tahun oleh seseorang yang usianya hampir dua kali umur aku. Tentang manipulasi, kontrol, dan proses pelan-pelan belajar menyelamatkan diri sendiri," tulis Aurelie Moeremans pada 3 Januari 2026 lalu dalam unggahannya.

Ia meneruskan bahwa buku ini ditulis tanpa romantisasi, dari sudut pandang korban. Sebagai pengingat kembali, child grooming adalah proses seorang dewasa membangun hubungan emosional dengan anak untuk memanipulasi dan mengeksploitasi mereka.

Dilansir dari Badan Perlindungan Anak-Anak Inggris atau National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), tujuan anak-anak ini dimanfaatkan antara lain untuk hubungan seksual, eksploitasi, radikalisasi, hingga kejahatan. Ada sejumlah cara yang dilakukan pelaku grooming untuk menyelinap ke kehidupan mangsanya.

Dilansir dari situs Badan Perlindungan Anak Australia, pelaku grooming membangun kepercayaan anak-anak kepada mereka, dengan cara memberi perhatian khusus atau hadiah, dan memperlakukan mereka seperti orang dewasa untuk membuat korbannya merasa istimewa. Pelaku juga mengisolasi korban dari keluarga dan teman yang memberi dukungan dan perlindungan. Alhasil, sang pelaku menjadi satu-satunya tempat bersandar sang korban. 

Taktik Pelaku Child Grooming

apa itu grooming ©Ilustrasi dibuat AI

Pelaku pelecehan seksual kemungkinan juga menggunakan taktik memiliki 'rahasia bersama' sebagai cara untuk mengendalikan atau menakut-nakuti anak. Bahkan, mereka akan memeras atau membuat anak merasa malu atau bersalah, agar sang korban tidak menceritakan pelecehan tersebut kepada siapa pun.

NSPCC menyebut anak yang menjadi target grooming tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi korban, atau merasa bahwa mereka dalam posisi bahaya. Di sisi lain, anak-anak ini cemas hubungan mereka yang penuh "kasih" dari sang pelaku akan hancur bila mereka buka suara.

Ada juga ketakutan tentang apa yang akan diperbuat pelaku, hingga rasa malu mengungkapkan pengalamannya. Karenanya, sebagai orang dewasa, penting sekali untuk memahami pertanda terjadinya child grooming. 

 

Tanda Child Grooming

©Ilustrasi dibuat AI

Ada sejumlah tanda yang perlu diperhatikan orang tua, guru, atau dan orang dewasa lain, bila terjadi perubahan sikap sang anak--terutama secara tiba-tiba. Berikut daftarnya:

  1. Bila seorang anak menghabiskan lebih banyak waktu dari sebelumnya di dunia maya, atau di luar rumah.
  2. Waspada juga bila anak bersikap tertutup tentang cara mereka menghabiskan waktu, maupun apa yang mereka lakukan di berbagai platform internet. 
  3. Bila mereka tiba-tiba mendapat hadiah atau pemberian lain, yang tak terbuka mengenai siapa pemberinya. 
  4. Berteman dengan orang yang lebih tua
  5. Mulai sering berbohong tentang kegiatan mereka
  6. Mengetahui istilah-istilah yang belum selayaknya diketahui anak seusianya, terutama yang berkaitan dengan seksual.
  7. Mulai mengonsumsi hal yang belum boleh mereka konsumsi.

 

 

Dampak Child Grooming pada Korban

Dampak dari child grooming bisa sangat merusak bagi anak. Korban grooming sering kali mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan. Beberapa dampak yang mungkin dialami antara lain:

  • Gangguan kecemasan dan depresi.
  • Kesulitan dalam membangun hubungan sosial.
  • Rasa malu dan stigma yang berkepanjangan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI sendiri sudah lama menaruh perhatian soal masalah ini. Kementerian juga membuka layanan pengaduan resmi SAPA 129 untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. SAPA 129 dapat diakses melalui telepon 129 atau WhatsApp di nomor 08111 129 129 dan website laporsapa129.kemenpppa.go.id

Infografis game yang dianggap berbahaya untuk anak-anak (Sumber: Infografis Sahabat Keluarga kemendikbud).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya