Liputan6.com, Jakarta - Aksi nekat dilakukan kurir narkoba berinisial DAS alias D (40) saat dicegat polisi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Pria asal Kota Padang yang tengah membawa ganja coba kabur hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
Penangkapan dramatis ini terjadi di Labuhan, Kecamatan Kotapinang, pada Jumat (9/1/2026) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen besar Polres Labuhanbatu Selatan dalam membersihkan wilayahnya dari peredaran gelap narkotika.
Advertisement
Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi intelijen mengenai pria berinisial "Dor" yang kerap melintas membawa barang haram.
Petugas kemudian mencurigai satu unit mobil Ford Everest berwarna silver dengan nomor polisi BK 1305 XJ yang melintas di lokasi.
"Saat dilakukan upaya penghentian paksa, tersangka DAS sempat berusaha melarikan diri. Alhasil, petugas mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur," jelas AKP Sahat Marulam, Sabtu (10/1/2026).
Barang Bukti Fantastis
Setelah kendaraan berhasil dihentikan dan tersangka diamankan, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh. Hasilnya mengejutkan, polisi menemukan 26 paket besar diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 26 kilogram.
Kemudian, 1 unit mobil Ford Everest (kendaraan pengangkut), dan 1 unit ponsel merk Vivo dan sejumlah uang tunai.
Kini, buruh asal Sumatera Barat tersebut beserta barang bukti jumbo telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para bandar maupun kurir narkoba di wilayah hukum mereka.
"Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika demi keselamatan masyarakat Labuhanbatu Selatan," kata AKP Sahat memungkasi.