Korban Pemerkosaan Ayah Tiri Lempari Polisi saat Pelaku Dicokok: Didoktrin Kasih Sayang yang Salah

Pemerkosaan dialami korban sejak duduk di bangku SD hingga kini duduk di kelas 2 SMA.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 09 Januari 2026, 18:52 WIB
Pria Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri di Lampung (Foto: Ardi Munthe/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membeberkan fakta mengejutkan di balik kasus pemerkosaan seorang ayah terhadap anak tirinya selama bertahun-tahun di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Korban yang kini duduk di bangku kelas 2 SMA itu sempat melempari dan memaki petugas kepolisian saat ayahnya hendak diringkus.

Polisi menyebut sikap korban tersebut dipicu doktrin salah dari ayah tirinya. Pelaku menyebut aksi kekerasan seksual yang dialaminya itu merupakan bentuk kasih sayang dari tersangka.

"Anaknya sampai saat ini masih trauma. Sejak kelas 5 SD hingga SMA kelas 2 mengalami kekerasan seksual, jadi intinya memperlakukan anaknya seperti anak sendiri dengan cara yang salah gitu. Dan itu anaknya akhirnya menganggap yang dilakukan bapaknya itu hal yang benar," ungkap Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Korban Trauma Berat

Pria Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri di Lampung (Foto: Ardi Munthe/Liputan6.com)

Menurut M. Yunnus, kasih sayang yang salah dari tersangka itu membuat korban marah dan melempari petugas ketika tersangka CS (35) dijemput paksa Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu di kediamannya, pada Jumat (2/1/2026).

"Iya korban didoktrin yang salah. Jadi waktu kita mau tangkap si tersangka, anaknya (korban) sampai ngelempar-lempar petugas, ngelempar-lempar mobil kita. Sampai teriak-teriak 'jangan tangkap ayah saya' gitu. Karena, mungkin disampaikan ayahnya itu, ya itu rasa cintanya," bebernya.

Namun demikian, polisi langsung memberikan pemahaman terhadap korban atas kesalahan yang dilakukan ayah tirinya.

"Iya oleh karena itu kita berikan pemahaman bahwa perbuatan ayahnya itu bukan kasih sayang melainkan tindakan yang menyimpang," tandasnya.

Selain psikologis korban terganggu, remaja malang itu pun mengalami infeksi pada saluran kemihnya. Saat ini polisi masih memberikan pendampingan terhadap korban untuk proses pemulihan trauma yang dialami.

Kronologi Pemerkosaan Anak Tiri Sejak SD hingga SMA

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa seorang siswi SMA di Kabupaten Pringsewu, Lampung berinisial NSB. Remaja itu menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya selama bertahun-tahun.

Saat ini korban masih mengalami trauma atas perbuatan keji tersangka CS (35). Tak hanya itu, bagian vital korban pun disebut mengalami infeksi.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra menerangkan bahaa korban mengalami perbuatan tercela ayah tirinya sejak duduk di bangku SD hingga SMA.

"Sampai saat ini kita belum menerima laporan bahwa korban hamil akibat kekerasan seksual yang dialaminya. Tersangka CS merudapaksa korban sejak kelas 5 SD sampai kelas 2 SMA," katanya dikonfirmasi, Jumat (9/1/2025).

Selama bertahun-tahun mendapat kekerasan seksual tersebut, korban mengalami infeksi pada saluran kemihnya.

"Iya sudah berpuluh-puluh kali kalau melihat rentan waktu dari aksi keji yang dilakukan tersangka. Pada bagian kemaluan korban terdapat infeksi, mohon maaf ya, seperti ada nanah begitu, sampai saat ini baru itu yang kami dapati dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, termasuk tersangka, ibu korban dan korban," jelasnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu. Pemeriksaan lanjutan terhadap CS pun masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (2) KUHP tentang persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun 3 bulan penjara.

"Karena dilakukan oleh orang tua tiri, ancaman pidana tersebut dapat diperberat dengan penambahan sepertiga hukuman. Selain KUHP, pelaku juga dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya