Gandeng PTPP, Danantara Indonesia Bangun Hunian Sementara di Aceh Tamiang

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 09 Januari 2026, 08:55 WIB
Gandeng PTPP, Danantara Indonesia Bangun Hunian Sementara di Aceh Tamiang
Menggandeng PT PP (Persero) Tbk (PTPP), Badan Pengelola Investasi (BPI) strategis Indonesia, atau dikenal sebagai Daya Anagata Nusantara (Danantara) membangun hunian sementara (huntara) tanggap darurat bagi warga terdampak banjir. Melalui kerja sama ini, Danantara menginisiasi program pemulihan hunian masyarakat. Sementara PTPP berperan dalam pelaksanaan pembangunan hunian secara cepat, terukur, dan sesuai standar keselamatan konstruksi. Hunian sementara tersebut dirancang sebagai solusi tempat tinggal selama masa transisi pemulihan. Pada Kamis (8/1), Danantara Indonesia secara resmi menyerahkan 600 unit huntara kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai penanda bahwa kawasan hunian tersebut siap dimanfaatkan melalui mekanisme pengelolaan pemerintah daerah. Penyerahan huntara merupakan bagian dari komitmen Danantara Indonesia untuk menghadirkan hunian sementara yang layak, aman, dan mendukung pemulihan layanan dasar bagi warga terdampak.
Aktivitas pekerja menyelesaikan pembangunan hunian sementara untuk warga korban banjir bandang dan tanah longsor di di Aceh Tamiang, provinsi Aceh, pada Kamis 8 Januari 2026. Menggandeng PT PP (Persero) Tbk (PTPP), Badan Pengelola Investasi (BPI) strategis Indonesia, atau dikenal sebagai Daya Anagata Nusantara (Danantara) membangun hunian sementara tanggap darurat bagi warga terdampak banjir. (ADITYA AJI/AFP)
Melalui kerja sama ini, Danantara menginisiasi program pemulihan hunian masyarakat. Tampak dalam foto, unit-unit perumahan sementara yang dibangun oleh Danantara, Badan Pengelola Investasi (BPI) strategis Indonesia, sedang dibangun untuk warga yang dievakuasi akibat banjir bandang, seiring dengan berlanjutnya pembangunan di 14 lokasi di Aceh Tamiang, provinsi Aceh, pada Kamis 8 Januari 2026. (ADITYA AJI/AFP)
Sementara PTPP berperan dalam pelaksanaan pembangunan hunian secara cepat, terukur, dan sesuai standar keselamatan konstruksi. Tampak dalam foto, para pekerja mengangkut beton dengan gerobak dorong selama pembangunan unit perumahan sementara yang dibangun oleh Danantara, Badan Pengelola Investasi (BPI) strategis Indonesia, di Aceh Tamiang, provinsi Aceh, pada Kamis 8 Januari 2026. (ADITYA AJI/AFP)
Hunian sementara tersebut dirancang sebagai solusi tempat tinggal selama masa transisi pemulihan. Tampak dalam foto, unit-unit perumahan sementara yang dibangun oleh Danantara, Badan Pengelola Investasi (BPI) strategis Indonesia, sedang dibangun untuk warga yang dievakuasi akibat banjir bandang, seiring dengan berlanjutnya pembangunan di 14 lokasi di Aceh Tamiang, provinsi Aceh, pada Kamis 8 Januari 2026. (ADITYA AJI/AFP)
Pada Kamis (8/1), Danantara Indonesia secara resmi menyerahkan 600 unit huntara kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai penanda bahwa kawasan hunian tersebut siap dimanfaatkan melalui mekanisme pengelolaan pemerintah daerah. Tampak dalam foto, unit-unit perumahan sementara yang dibangun oleh Danantara, Badan Pengelola Investasi (BPI) strategis Indonesia, sedang dibangun untuk warga yang dievakuasi akibat banjir bandang, seiring dengan berlanjutnya pembangunan di 14 lokasi di Aceh Tamiang, provinsi Aceh, pada Kamis 8 Januari 2026. (ADITYA AJI/AFP)
Penyerahan huntara merupakan bagian dari komitmen Danantara Indonesia untuk menghadirkan hunian sementara yang layak, aman, dan mendukung pemulihan layanan dasar bagi warga terdampak. Tampak dalam foto, warga duduk di dalam unit perumahan sementara yang dibangun oleh Danantara, Badan Pengelola Investasi (BPI) strategis Indonesia, setelah dievakuasi akibat banjir bandang, di Aceh Tamiang, provinsi Aceh, pada Kamis 8 Januari 2026. (ADITYA AJI/AFP)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya