Liputan6.com, Jakarta - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) melaporkan adanya perubahan struktur kepemilikan saham menyusul pengalihan saham dari Danantara Asset Management kepada BP BUMN.
Mengutip laman keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (8/1/2026) pengalihan saham ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Pengaturan BUMN Nomor S-23/BPU/01/2026 tertanggal 6 Januari 2026 mengenai pemberitahuan penandatanganan perjanjian pengalihan saham PTPP.
Advertisement
Langkah ini sekaligus menandai penyesuaian struktur kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru. Manajemen PTPP menyampaikan perubahan tersebut dilakukan dalam rangka penataan kepemilikan saham negara pada BUMN, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperkuat peran negara sebagai pemegang saham strategis.
Pengalihan Saham Seri B
Berdasarkan keterbukaan informasi tersebut, Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) selaku pemegang saham perseroan menyetujui untuk menerima pengalihan sebagian saham Seri B milik PT Danantara Asset Management. Jumlah saham yang dialihkan mencapai 31.619.477 lembar saham.
Pengalihan saham ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Negara Republik Indonesia memiliki saham 1 persen berupa saham Seri A Dwiwarna pada BUMN.
Nilai definitif dari pengalihan saham tersebut akan ditetapkan setelah diterbitkannya penetapan resmi dari Kepala BP BUMN. Dengan demikian, aspek valuasi transaksi masih menunggu keputusan final dari otoritas terkait.
Saham Seri A Dwiwarna Capai 1 Persen
Pada 5 Januari 2026, BP BUMN selaku wakil pemerintah sebagai pemegang saham Negara RI telah menandatangani perjanjian pengalihan saham dengan Direktur PT Danantara Asset Management (DAM).
Sejak tanggal tersebut, BP BUMN secara resmi menjadi pemegang saham PTPP atas saham yang dialihkan. Dalam perjanjian tersebut, saham Seri B yang dialihkan akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna.
Dengan mekanisme ini, kepemilikan saham Seri A Dwiwarna Negara melalui BP BUMN pada PTPP menjadi sebesar 1 persen. Manajemen PTPP menegaskan bahwa pengalihan saham ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan.
PTPP Beri Kabar Terbaru Soal Merger BUMN Karya
Sebelumnya, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melaporkan kesiapan proses merger BUMN Karya yang dijadwalkan pada 2026. Rencananya, perseroan berkonsolidasi dengan PT Adhi Karya Tbk (ADHI).
Namun secara jadwal pasti, Direktur Utama PTPP November Arsyad belum bisa mengkonfirmasi kapan merger BUMN Karya itu akan terwujud pada tahun depan.
"Kalau kuartalnya saya belum bisa sampaikan. Tapi rasanya targetnya tetap di 2026, karena banyak hal-hal yang harus diselesaikan di situ," ujar Novel di sela konferensi pers RUPSLB PT PP (Persero) Tbk di kantornya, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Novel mengutarakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan kajian secara bisnis, secara legal, secara pasar, hingga menerka risiko pasca melakukan merger.
"Karena harus komprehensif semuanya. Ini pasti sudah dilakukan kajian oleh Danantara, harus dengan konsultan-konsultan yang terkait. Sehingga pada waktu nanti menjadi satu merger yang dibutuhkan, memang benar-benar sudah siap," ungkapnya.
"Karena apalagi kita perusahaan publik. Perusahaan publik tidak semudah itu juga. Kita harus ada report OJK segala macam. Sehingga jangan sampai nanti sudah selesai, tapi tidak sempurna. Jadi barangkali waktunya sedikit agak bergeser, tapi semuanya tuntas," tuturnya.
Saat ditanya seberapa jauh kesiapan PTPP saat ini untuk melakukan merger, Novel mengatakan pihaknya sudah menempuh separuh jalan. "Mungkin 40-50 persen," sebutnya.