Oleng di Vonis Mati Oleh PN Tangerang

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Oleng terdakwa pembunuh dan pemerkosa mahasiswi Tangerang Selatan.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 19 Desember 2012, 00:08 WIB
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Oleng terdakwa pembunuh dan pemerkosa mahasiswi Tangerang Selatan.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya