Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan bantuan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga bagi masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi Sumatra yakni Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara sebagai bagian dari program pemulihan pascabencana.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, bantuan tersebut diberikan setelah masa tanggap darurat berakhir dan memasuki fase rehabilitasi serta rekonstruksi.
Advertisement
“Setelah rehabilitasi dan rekonstruksi, ada namanya 5 juta untuk pemberdayaan,” kata Gus Ipul usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).
Gus Ipul menjelaskan, bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi keluarga terdampak bencana secara bertahap melalui usaha rintisan atau peningkatan keterampilan.
“Salah satu program Kementerian Sosial adalah memberikan dukungan pemberdayaan dalam rangka pemulihan ekonomi. Indeks dukungannya adalah sebesar Rp 5 juta per keluarga,” jelasnya.
Salurkan ke Keluarga Terdampak
Ia menyebutkan, penyaluran bantuan akan didasarkan pada data keluarga terdampak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan diverifikasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Penyalurannya nanti didasarkan pada data yang ditandatangani oleh Bupati, Wali Kota atau Pemda, kemudian diverifikasi bersama BNPB,” kata Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyebut bahwa bantuan pemberdayaan tersebut akan diintegrasikan dengan program kementerian lain sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga penerima manfaat.
“Kalau misalnya keluarga penerima manfaat ini memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), maka nanti pendampingannya bersama Kementerian UMKM. Kalau pekerja migran, nanti pendampingannya sama Kementerian P2MI,” ujar dia.
Bukan Bagian Bantuan Tanggap Darurat
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan, bantuan Rp 5 juta per keluarga dari Kemensos bukan bagian dari bantuan tanggap darurat, melainkan difokuskan untuk pemberdayaan ekonomi jangka menengah.
“Pak Mensos itu programnya ketika tanggap darurat banyak bantuan sudah diberikan. Setelah rehabilitasi dan rekonstruksi, ada namanya Rp5 juta untuk pemberdayaan,” kata Cak Imin.
Cak Imin bilang, program pemberdayaan tersebut juga akan dijalankan secara lintas kementerian melalui Pokja Pemberdayaan Pascabencana dan disinergikan dengan Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.