Libatkan Lintas Sektor, Pemerintah Bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana Sumatera

Menteri Koordinator (Menko) PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, pemerintah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatera.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 07 Januari 2026, 19:45 WIB
Menteri Koordinator (Menko) PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memimpin rapat terbatas menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatera untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).

Pokja ini akan mengoordinasikan program lintas kementerian setelah masa tanggap darurat berakhir.

Menteri Koordinator (Menko) PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada rehabilitasi fisik, tetapi juga dimulai dari langkah-langkah pemberdayaan agar masyarakat tetap produktif.

"Program dan langkah pemberdayaan pasca bencana ini kita bentuk Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana," ujar Cak Imin usai memimpin rapat terbatas menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Pokja Pemberdayaan Pascabencana melibatkan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi.

"Kita bertekad bahwa recovery, rehabilitasi dan rekonstruksi pascatanggap darurat dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan," ucap Cak Imin.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Pokja Pemberdayaan Pascabencana akan bersinergi dengan Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dibentuk Presiden, serta menggandeng filantropi, badan amil zakat, dan lembaga corporate social responsibility (CSR) swasta.

"Kami juga bersinergi dengan filantrofi, badan amil zakat, lembaga-lembaga penggerak masyarakat untuk bersinergi terutama peta pemberdayaan," terang dia.

 

 

Langkah Awal yang Dilakukan

Menteri Koordinator (Menko) PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memimpin rapat terbatas menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Cak Imin menyebut, Pokja Pemberdayaan Pascabencana bukan berada di bawah Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, namun menjadi bagian integral dalam penguatan program pemberdayaan yang dijalankan kementerian.

"Seluruh program bantuan dan rekonstruksi pascabencana diproyeksikan dapat dilaksanakan dengan skema padat karya agar masyarakat terdampak terlibat langsung dan memperoleh penghasilan selama proses pemulihan berlangsung," tutur dia.

Langkah awal yang dilakukan Pokja adalah melakukan pendataan dampak bencana, baik terhadap data diri masyarakat maupun aset ekonomi. Meski demikian, pendataan masih dalam proses penyempurnaan, khususnya ihwal pemulihan dan rehabilitasi aset agar kembali produktif.

"Pendataannya belum sempurna. Masih banyak aset yang perlu didorong pemulihan dan produktivitasnya melalui pemerintah daerah," ucap Cak Imin.

Dalam Pokja Pemberdayaan Pascabencana, sejumlah kementerian menyiapkan program pemulihan ekonomi yang menyasar langsung masyarakat terdampak di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

"Semua bentuk bantuan itu kita dorong dilaksanakan dengan model padat karya, melibatkan masyarakat di dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, sehingga terjadi cash for work," pungkas Cak Imin.

Infografis Duka Bencana Beruntun di Sumut. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya