Oknum TNI AL Aniaya Dua Warga di Depok, Polisi Periksa 12 Saksi

Keluarga korban sempat melakukan aksi protes meminta keadilan pengungkapan kasus di halaman Polres Metro Depok.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 07 Januari 2026, 16:02 WIB
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi saat memberikan penjelasan di Polres Metro Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok berusaha mengungkap kasus penganiayaan berujung maut, menyebabkan korban berinisial WAT (24) meninggal dunia dan DN (39) mengalami luka. Polisi terus mengumpulkan sejumlah keterangan dari sejumlah saksi terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi di Tapos pada Jumat (2/1/2026).

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, Polres Metro Depok masih memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, terkait penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI AL yakni Serda M. Saat ini satu korban DN yang sebelumnya menjalani perawatan, sudah kembali ke rumahnya untuk menjalani pemulihan.

“Korban DN saat ini sudah kembali kerumah untuk pemulihan, kami sudah meminta keterangan 12 saksi,” ujar Made, Rabu (7/1/2026).

Made menjelaskan, adapun saksi tambahan yang turut dimintai keterangan yakni ketua lingkungan tempat kejadian perkara dan sejumlah warga. Terkait keberadaan korban di lokasi sempat dinyatakan melakukan transaksi ilegal, polisi menarik pernyataan tersebut.

“Terkait dugaan keberadaan para korban di lokasi kejadian berkaitan dengan transaksi ilegal, setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut belum terbukti kebenarannya,” jelas Made.

Polres Metro Depok meralat pernyataan tersebut dan meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat, atas ketidakakuratan informasi yang sempat beredar. Polres Metro Depok berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara lebih cermat, akurat, dan berdasarkan fakta hasil penyelidikan.

“Keberadaan korban di lokasi kejadian serta penyebab atau motif penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, akan disampaikan secara resmi pada saat rilis resmi hasil penyidikan,” terang Made.

 

Protes Keluarga

Sebelumnya, Polres Metro Depok terus bekerja untuk mengungkap fakta usai korban berinisial WAT (24 tahun) meninggal dunia, dianiaya oknum anggota TNI AL di Tapos, Depok, Jumat (2/1/2026). Sejumlah massa dari keluarga korban sempat melakukan aksi protes meminta keadilan pengungkapan kasus di halaman Polres Metro Depok.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, pihaknya berusaha mengakomodir tuntutan dari pihak keluarga korban. Polres Metro Depok akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia.

“Tersangka diduga merupakan oknum anggota TNI-AL, saat ini masih dalam pemeriksaan di POM AL dan beberapa saksi sudah kami mintakan keterangan,” ujar Made, Senin (5/1/2025).

Made menjelaskan, lebih dari tiga saksi sudah dimintai keterangan yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian penganiayaan. Tidak menutup kemungkinan terdapat saksi lain yang akan dimintai keterangan, guna membantu mengungkap kasus penganiayaan.

“Bukti fakta nanti akan kami kumpulkan, tentunya secara masif nanti kami coba periksa semua saksi, mungkin saja tahu dan berada di lokasi kejadian,” jelas Made.

Saat ini kasus penganiayaan terhadap korban WAT (24 tahun) hingga menyebabkan meninggal dunia dan korban DN (39) mengalami luka, baru ditetapkan satu tersangka.

“Betul (satu tersangka), Serda TNI-AL, berinisial M, saat ini masih di POM AL,” ucap Made.

 

Dugaan Keterlibatan Warga Sipil

Saat disinggung adanya keterlibatan warga sipil pada penganiayaan korban, Made mengaku masih melakukan penyelidikan.

“Untuk tersangka dugaan warga sipil itu masih kami terus dalami pemeriksaan beberapa saksi, nanti apabila ada tersangka lainnya tentu akan kami sampaikan secara berjenjang,” tegas Made.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya