Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menyelesaikan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) Perseroan dengan cara pengalihan seluruh hak dan kewajiban UUS kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN). Pemisahan tersebut efektif berlaku pada 22 Desember 2025.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/1/2026), Manajemen BTN menyampaikan bahwa penyelesaian pemisahan UUS dilakukan melalui sejumlah tahapan.
Advertisement
Perseroan terlebih dahulu mengumumkan ringkasan rancangan pemisahan UUS pada 25 September 2025. Selanjutnya, BTN menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 November 2025, dengan ringkasan risalah rapat dipublikasikan pada 19 November 2025.
Sebagai bagian dari proses tersebut, BTN juga telah menandatangani Akta Pemisahan Nomor 19 tertanggal 20 November 2025 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
Pemisahan UUS ini telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat OJK Nomor SR-511/PB.02/2025 tanggal 9 Desember 2025. Pemisahan tersebut dinyatakan efektif berdasarkan Surat Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01-446 tanggal 15 Desember 2025, serta sesuai dengan ketentuan Pasal 81 POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Perseroan menyebutkan transaksi pemisahan ini memenuhi kriteria sebagai transaksi afiliasi dan transaksi material, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 POJK Nomor 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan serta Pasal 11 POJK Nomor 17 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Dengan selesainya pemisahan tersebut, BTN kini memiliki sebanyak 6.620.052.683 lembar saham BSN atau setara dengan 99,99% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh, sehingga BTN menjadi pemegang saham pengendali BSN. Selain itu, sejak tanggal efektif pemisahan, kegiatan usaha UUS pada BTN secara hukum telah berakhir dan seluruh hak serta kewajibannya beralih kepada BSN.
BTN Terima Pinjaman Rp 2 Triliun dari Danantara
Sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mengumumkan informasi terkait transaksi afiliasi berupa pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dari PT Danantara Asset Management (Persero) atau PT DAM dengan nilai Rp 2 triliun.
Melansir keterbukaan informasi yang disampaikan pada 24 Desember 2025, BTN menjelaskan transaksi tersebut dituangkan dalam Akta Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham Subordinasi Nomor 39 tertanggal 23 Desember 2025. Pinjaman ini memiliki tenor perpetual atau tidak memiliki batas waktu jatuh tempo serta dilengkapi fitur opsi beli (call option).
BTN menyatakan pinjaman tersebut dikategorikan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1/AT1) sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bank umum. Nilai transaksi ditetapkan sebesar Rp 2.000.000.000.000.
Transaksi ini diklasifikasikan sebagai transaksi afiliasi karena BTN dan PT DAM memiliki pemegang saham pengendali yang sama, yakni Negara Republik Indonesia. Selain itu, PT DAM juga merupakan pemegang saham utama BTN.
Meski demikian, manajemen BTN menegaskan transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan dan tidak termasuk transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK terkait transaksi afiliasi dan transaksi material.
Dalam rangka memastikan kewajaran transaksi, BTN menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ihot, Dollar & Raymond sebagai penilai independen. Berdasarkan laporan pendapat kewajaran (fairness opinion) tertanggal 19 Desember 2025, transaksi pinjaman pemegang saham tersebut dinilai wajar dari sisi kualitatif maupun kuantitatif.
BTN menjelaskan transaksi dilakukan untuk mendukung pemenuhan rasio permodalan perseroan sekaligus memperkuat kapasitas pendanaan guna mendukung rencana ekspansi bisnis ke depan. Pemilihan PT DAM sebagai pihak afiliasi didasarkan pada kemampuan penyediaan dana yang memadai serta fleksibilitas struktur pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan perseroan.
Direksi dan Dewan Komisaris BTN menyatakan seluruh informasi material terkait transaksi telah diungkapkan secara lengkap dan tidak menyesatkan, serta transaksi telah melalui prosedur transaksi afiliasi sesuai ketentuan OJK.
BBTN Raup Laba Rp 2,91 Triliun per November 2025, Ini Penopangnya
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) membukukan laba bersih sebesar Rp2,91 triliun hingga akhir November 2025 yang ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit dan strategi pendanaan yang lebih efisien.
Berdasarkan laporan keuangan bulanan yang diterbitkan di website resmi BTN, laba bersih tercatat mencapai Rp2,91 triliun, naik 21,10% secara tahunan (year-on-year /yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,40 triliun. Pertumbuhan laba bersih tersebut didukung oleh kredit dan pembiayaan yang disalurkan BTN sebesar Rp386,47 triliun hingga 30 November 2025, naik 8,74% yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp355,42 triliun.
BTN juga membukukan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) seiring dengan upaya perseroan meningkatkan pendanaan terutama dana murah (current account and saving account/CASA). Hingga akhir November 2025, DPK BTN meningkat 15,77% yoy menjadi Rp423,96 triliun dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp366,22 triliun.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan serta DPK membuat aset BTN naik 12,16% yoy menjadi Rp503,99 triliun hingga akhir November 2025, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp449,36 triliun. Total aset tersebut telah melampaui target aset Rp500 triliun yang ditetapkan pada awal tahun 2025.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, BTN berhasil menjaga pertumbuhan kinerja yang konsisten hingga menjelang akhir tahun 2025 seiring dengan penerapan strategi penyaluran kredit yang lebih terarah dan terstruktur, serta upaya peningkatan dana murah di tengah tren penurunan biaya dana (cost of fund).
“Pencapaian kinerja BTN hingga akhir November 2025 menunjukkan bahwa BTN mampu menjaga pertumbuhan positif yang tetap on track menuju akhir tahun sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan. BTN masih akan terus mengoptimalisasi upaya untuk mencapai target akhir tahun dengan tetap diiringi kehati-hatian dan langkah yang cermat,” ujar Nixon di Jakarta, Rabu (16/12/2025).