Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah menetapkan dua hari libur nasional atau tanggal merah pada bulan Januari 2026, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan waktu istirahat di awal tahun. Penetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang menjadi pedoman resmi untuk jadwal hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia. Keputusan ini memastikan transparansi dan kemudahan perencanaan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dua tanggal merah Januari 2026 tersebut adalah Tahun Baru 2026 Masehi dan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Informasi ini sangat krusial, terutama bagi mereka yang berencana mengambil cuti panjang atau mengatur jadwal perjalanan di awal tahun, sehingga perencanaan yang matang sangat dibutuhkan.
Advertisement
Meskipun tidak ada cuti bersama yang menyertai, salah satu tanggal merah berpotensi menciptakan libur panjang tiga hari berturut-turut. Hal ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk memulai tahun dengan semangat baru, berkumpul bersama keluarga, atau sekadar menikmati waktu luang.
Dua Tanggal Merah Januari 2026 yang Ditetapkan Pemerintah
Pemerintah Indonesia merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, termasuk informasi penting mengenai tanggal merah Januari 2026. Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. SKB ini mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, memberikan kejelasan bagi masyarakat dan instansi.
Tanggal merah pertama di bulan Januari 2026 jatuh pada hari Kamis, 1 Januari 2026, yang diperingati sebagai Tahun Baru 2026 Masehi.
Selain Tahun Baru, hari libur nasional kedua di bulan Januari 2026 adalah Jumat, 16 Januari 2026, yang diperingati sebagai Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Tanggal ini juga telah ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan ketetapan pemerintah.
Libur Panjang
Adanya libur pada Jumat, 16 Januari 2026, tepat sebelum libur akhir pekan (Sabtu-Minggu), menjadikan periode tersebut sebagai momen libur panjang atau long weekend. Masyarakat dapat menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut, yaitu dari 16 hingga 18 Januari 2026.
Rincian long weekend tersebut meliputi Jumat, 16 Januari 2026 sebagai Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, diikuti oleh Sabtu, 17 Januari 2026 sebagai libur akhir pekan, dan Minggu, 18 Januari 2026 sebagai libur akhir pekan. Momen ini bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Meskipun ada potensi libur panjang, penting untuk diingat bahwa tidak ada cuti bersama yang menyertai Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW di bulan Januari 2026. Oleh karena itu, perencanaan yang cermat tetap diperlukan bagi mereka yang ingin memaksimalkan waktu liburan.