Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung buka kemungkinan untuk menambah kuota impor BBM bagi pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum, atau SPBU swasta di 2026 ini.
Izin penambahan kuota impor BBM bakal diberikan mengikuti angka penjualan di masing-masing badan usaha. Yuliot mengatakan, para pengelola SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk tahun ini kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), dan telah memasuki tahap penyelesaian.
Advertisement
"Untuk tahun 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, ya kemudian itu juga ada asumsi kenaikan," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/1/2025).
Adapun asumsi kenaikan kuota itu disebut sudah diperhitungkan di masing-masing badan usaha. Namun, Yuliot belum bisa menyampaikan lebih detail terkait rincian angkanya.
"Kita akan lihat terlebih dulu. Ini kan berapa realisasi penjualan tahun 2025 kan kita belum dapat. Ini lagi dikonsolidasikan sama Dirjen Migas," kata dia.
Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman juga telah buka kemungkinan jatah impor BBM SPBU swasta tahun ini akan lebih besar dibanding 2025. Dasar penghitungannya akan mengacu pada konsumsi hingga akhir 2025.
Kuota 10% Lebih Tinggi di 2025
Adapun pada 2025, SPBU swasta mendapat kuota 10 persen lebih tinggi dari 2024. Tambahan serupa kemungkinan akan diberikan untuk 2026 mendatang dengan mengacu pada konsumsi tahun ini.
"Kemungkinan seperti itu polanya. 100 plus 10 persen, tapi kan referensi tahunnya beda kan. Kalau kemarin tahun 2024, sekarang tahun 2025," jelas Laode dalam kesempatan terpisah.
Ia juga mengungkapkan, pemerintah akan melonggarkan aturan mengenai tambahan kuota impor BBM bagi operator SPBU swasta pada 2026.
Tak Dibatasi 10%
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi kelangkaan pasokan bensin di jaringan SPBU non-Pertamina, yang mulai terasa di beberapa wilayah.
Laode menjelaskan, pihaknya telah menerima pengajuan kebutuhan impor dari sejumlah operator SPBU swasta. Permohonan tersebut akan menjadi dasar evaluasi kementerian dalam menentukan besaran impor yang layak disetujui untuk tahun mendatang.
"Oh tidak, tidak (tak dibatasi 10 persen).Saya belum mau bocorkan, tetapi kita akan bikin mekanisme yang lebih baik,” kata Laode saat ditemui di Kementerian Investasi, Jakarta beberapa waktu lalu.