Liputan6.com, Taipei - Pemerintah Taiwan tengah mempersiapkan pembukaan pusat perekrutan lintas negara pertamanya di Filipina. Pusat ini akan memungkinkan para pemberi kerja di Taiwan merekrut pekerja asing secara langsung tanpa melalui jasa agensi.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (26/12) seperti dikutip dari laporan The Central News Agency (CNA), Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan (Ministry of Labor/MOL) menyampaikan bahwa pusat perekrutan tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada kuartal pertama 2026. Pada tahap awal, pusat ini akan difokuskan untuk membantu sektor-sektor yang mengalami kekurangan tenaga kerja parah, seperti perhotelan dan bisnis pelabuhan komersial.
Advertisement
Meski pusat perekrutan tersebut belum resmi dibuka, Menteri Ketenagakerjaan Hung Sun-han mengatakan bahwa MOL telah membentuk satuan tugas khusus yang siap menerima pengajuan perekrutan pekerja asing dari pemberi kerja lokal mulai 1 Januari 2026.
Sebelum pembukaan resmi, MOL akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari berbagai sektor yang memenuhi syarat untuk merekrut pekerja asing. Pertemuan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai kebijakan perekrutan baru tersebut.
Hung menjelaskan bahwa meskipun pengajuan perekrutan dapat dilakukan mulai 1 Januari, para pekerja asing yang direkrut kemungkinan besar belum akan tiba di Taiwan hingga akhir kuartal pertama 2026. Hal ini disebabkan oleh proses perekrutan yang harus melalui sejumlah prosedur administratif.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengembangan Tenaga Kerja MOL Lydia Huang, menyampaikan bahwa pusat perekrutan ini akan dijalankan melalui skema kerja sama antarpemerintah atau government to government (G to G). Skema ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja migran yang selama ini kerap dibebani biaya agensi yang tinggi sebelum dan selama bekerja di Taiwan.
Indonesia Jadi Target
Di bawah sistem perekrutan baru berbasis skema G to G, kata Huang, biaya tiket pesawat, pemeriksaan kesehatan, serta visa bagi pekerja migran pada prinsipnya akan ditanggung oleh pemberi kerja di Taiwan, bukan oleh pekerja.
MOL juga mengungkapkan rencana untuk membuka pusat perekrutan lintas negara serupa di negara-negara lain yang menjadi sumber utama pekerja migran ke Taiwan, termasuk Indonesia dan Thailand.
Hung menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan merencanakan sesi pengarahan dengan pelaku industri. Sesi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha di sektor perhotelan serta operator dermaga pelabuhan mengenai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Berdasarkan kebijakan ketenagakerjaan baru yang diumumkan Yuan Eksekutif pada pertengahan Oktober lalu, pemberi kerja yang ingin merekrut satu pekerja migran tambahan di luar kuota tetap harus menaikkan gaji bulanan karyawan lokal sebesar 2.000 dolar Taiwan (sekitar Rp1,069 juta). Selain itu, jumlah pekerja migran tambahan tersebut harus dijaga agar tidak melebihi 10 persen dari total tenaga kerja perusahaan.
Pemerintah Taiwan sebelumnya menyebutkan tantangan demografis—seperti rendahnya angka kelahiran, populasi yang menua, serta kekurangan tenaga kerja terampil—sebagai faktor utama yang mendorong dunia usaha untuk mencari lebih banyak tenaga kerja dari luar negeri.