926 Kasus Kejahatan Terjadi di Kota Sukabumi Selama 2025, Didominasi Penipuan dan Pencurian

Polres Sukabumi Kota mencatat sebanyak 926 kasus tindak pidana terjadi selama setahun terakhir, yang didominasi oleh kejahatan konvensional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 31 Desember 2025, 18:17 WIB
Polres Sukabumi Kota mengungkap sebanyak 926 kasus tindak pidana terjadi selama 2025. (Liputan6.com/Fira)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Sukabumi Kota mencatat bahwa dinamika gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025 relatif kondusif, namun tetap didominasi oleh kejahatan konvensional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Berdasarkan rilis akhir tahun, tercatat sebanyak 926 kasus tindak pidana terjadi selama setahun terakhir. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, dari total kasus tersebut, sebanyak 907 kasus atau sekitar 98 persen merupakan kejahatan konvensional.  

​"Adapun jenis kejahatan yang paling dominan sepanjang tahun 2025 meliputi penipuan atau perbuatan curang sebanyak 195 kasus, pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak 159 kasus, penganiayaan sebanyak 107 kasus, kejahatan terhadap perlindungan anak sebanyak 64 kasus, serta penggelapan sebanyak 61 kasus," ujar AKBP Rita Suwadi.

​Selain itu, Polres Sukabumi Kota melalui Sat Lantas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau standar pabrik. Sebanyak 3.073 knalpot hasil penindakan berhasil diamankan.  

​Pemusnahan dilakukan secara bertahap, di mana sebanyak 1.583 unit dimusnahkan pada bulan November dan sebanyak 1.490 unit dimusnahkan pada Rabu pagi bertepatan dengan rilis akhir tahun. 

“Selain itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 6.264 botol sebagai bagian dari upaya menekan angka penyakit masyarakat,” jelasnya. 

​Pada sektor narkotika, meskipun barang bukti sabu menurun, terjadi peningkatan signifikan pada penyitaan ganja dari 337,31 gram menjadi 1.343,42 gram, serta ekstasi dari 122 butir menjadi 454 butir. 

Puncaknya adalah pengungkapan home industri ekstasi di Lembursitu pada 23 Desember 2025 dengan barang bukti berupa alat cetak manual dan ratusan butir pil siap edar.

 

Langkah Preventif

Polres Sukabumi Kota mengungkap sebanyak 926 kasus tindak pidana terjadi selama 2025. (Liputan6.com/Fira)

​Sebagai langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan, Polres Sukabumi Kota mengandalkan program unggulan Lentera Hati Bintana. 

Program ini merupakan pembinaan terpadu bagi remaja yang terlibat geng motor dan tawuran dengan memberikan bekal rohani serta keterampilan praktis seperti produksi tahu tempe, pembuatan sandal, hingga pangkas rambut.  

“​Hingga akhir tahun, program ini telah berjalan dalam beberapa batch pembinaan. Penurunan jumlah peserta pada semester kedua dipandang sebagai indikator positif menurunnya keterlibatan remaja dalam kenakalan jalanan secara signifikan,” ungkapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya