51 WNA Ditangkap Polda Metro Jaya karena Tersandung Narkoba Sepanjang 2025

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat menangani 7.426 laporan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 31 Desember 2025, 16:35 WIB
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Peredaran Ekstasi 1800 Butir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/12/2019). (Foto: Yopi Makdori/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat menangani 7.426 laporan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan, angkanya naik 1,1 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dia kemudian merincikan, dari ribuan kasus yang ditangani, sebangak 9.894 tersangka ditangkap. Mayoritas laki-laki, tapi perempuan ikut terseret. Anak-anak pun terjerat. Bahkan, 51 warga negara asing masuk dalam daftar pelaku yang diamankan.

"Laki-laki 9.162 orang. Perempuan 732 orang. Anak-anak yang berhadapan dengan hukum 56 orang. Pelaku Warga Negara Asing (WNA) 51 orang," ujar Ahmad di BPMJ Polda Metro, Rabu (31/12/2025).

Dia mengatakan, peran para tersangka beragam. Ada yang memproduksi, mengedarkan, hingga sekadar menjadi pemakai.

"21 tersangka sebagai produsen. 1 tersangka sebagai bandar. 3.445 tersangka sebagai pengedar. Dan 6.427 tersangka sebagai pengguna atau pecandu narkoba," ucap Ahmad.

Dari jumlah itu, lanjut dia, sekitar 35 persen diproses hingga meja hijau, sementara 56 persen lainnya diarahkan ke jalur rehabilitasi medis dan sosial.

"Karena ini diamanatkan oleh Undang-Undang bahwa pemakai atau pun pecandu merupakan korban dari kejahatan yang dilakukannya sendiri," terang Ahmad.

Menurut dia, berdasarkan data pengungkapan itu, setiap hari rata-rata 27 warga Jakarta berisiko terdampak narkoba.

"Ini sesuai dengan data ungkapan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran," terang Ahmad.

Tercatat, kata dia, total narkoba yang diamankan mencapai 3,291 ton. Isinya beragam terdiri dari sabu 874,94 kilogram, ganja 693,86 kilogram, dan tembakau sintetis 644,95 kilogram.

 

Barang Sitaan Lainnya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 1.672 tersangka terdiri dari pemakai hingga pengedar dalam dua bulan terakhir. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Selain itu, menurut Ahmad, turut disita sabu cair, ekstasi lebih dari 111 ribu butir, obat keras 1,7 juta butir, hingga zat anestesi etomidate yang belakangan marak dicampur ke liquid vape.

"Jika dikonversi dengan harga pasar gelap, nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 1,724 triliun. Dan telah menyelamatkan sebanyak 10.164.673 jiwa manusia dari kehancuran karena kecanduan daripada narkoba," ucap dia.

Lebih lanjut, Ahmad membeberkan sejumlah kasus besar mewarnai pengungkapan 2025. Di Bekasi, polisi membongkar pabrik rumahan tembakau sintetis terbesar, dengan barang bukti lebih dari 612 kilogram. Di Tangerang, ganja 143 kilogram diamankan dari sebuah pool bus jaringan Sumatera Utara.

Pengungkapan paling menyita perhatian terjadi di Bekasi, saat aparat menggulung 516 kilogram sabu dari jaringan Timur Tengah, rekor terbesar di daratan Jakarta dalam lima tahun terakhir.

Jaringan Asia Tenggara juga terendus, mulai dari etomidate ribuan pieces di Bogor hingga ekstasi puluhan ribu butir di vila kawasan Puncak.

Yang tak kalah mengkhawatirkan, Polres Jakarta Pusat menggagalkan peredaran 103 kilogram sabu yang disiapkan khusus untuk pesta malam tahun baru 2026.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa Jakarta dan sekitarnya memiliki kerentanan tinggi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, diperlukan suatu perhatian yang serius, sinergis antar lintas sektoral agar angka penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan," tandas Ahmad.

Infografis Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya