Upaya penyeludupan heroin seberat 3,37 kg senilai Rp 16,8 miliar dari Malaysia digagalkan petugas bea cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Bawa Heroin 3,37 Kg, Kurir Ditangkap di Kep Riau
Upaya penyeludupan heroin seberat 3,37 kg senilai Rp 16,8 miliar dari Malaysia digagalkan petugas bea cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Diterbitkan 26 Desember 2012, 18:27 WIBPOPULER
Berita Terbaru
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA, Industri Galon Guna Ulang Minta Ditunda hingga 2031
- 1 minggu yang lalu
Lebih dari 10 Tahun Jadi Peserta JKN, Aris Rasakan Manfaatnya Saat Dampingi Keluarga
- 1 minggu yang lalu
Klaim yang Dilarang di Label Air Minum, Konsumen Perlu Tahu
- 1 minggu yang lalu
BPOM Perketat Batas Migrasi Spesifik BPA hingga 12 Kali, Ini yang Perlu Diketahui Pengguna Galon Guna Ulang
- 1 minggu yang lalu
Air Minum untuk Ibu Hamil: Jenis yang Dianjurkan dan Jumlah per Hari