Bawa Heroin 3,37 Kg, Kurir Ditangkap di Kep Riau

Upaya penyeludupan heroin seberat 3,37 kg senilai Rp 16,8 miliar dari Malaysia digagalkan petugas bea cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

oleh andiyantoDiterbitkan 26 Desember 2012, 18:27 WIB
Upaya penyeludupan heroin seberat 3,37 kg senilai Rp 16,8 miliar dari Malaysia digagalkan petugas bea cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya