Liputan6.com, Jakarta - Aktris Inara Rusli mencabut laporan yang sebelumnya dibuat di Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Insanul Fahmi, suami Wardatina Mawa.
Didampingi penasihat hukumnya, Inara datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin (29/12/2025). Inara memilih irit bicara.
Advertisement
"Iya, sudah (keputusannya sudah bulat," ujar Inara kepada wartawan, Senin.
Saat ditanya alasan pencabutan laporan, Inara enggan menjelaskan. Ia berulang kali meminta agar penjelasan disampaikan di lain waktu.
"Nanti ya," tandas dia.
Sebelumnya, Aktris Inara Rusli menyambangi Polda Metro Jaya, Senin 1 Desember 2025. Dia datang didampingi penasihat hukumnya untuk melaporkan Insanul Fahmi, suami Wardatina Mawa, atas dugaan penipuan.
Penasihat hukumnya Inara, Hamrin menjelaskan, kliennya diduga kuat menjadi korban tipu muslihat. Namun, dia tak mendetailkan tipu muslihat yang dimaksud, yang jelas tindakan pria yang dikenal dengan nama Insanul Fahmi telah merugikan kliennya.
"Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami klien kami. Dimana kami menduga inisial IF. Karena disitu ada tipu muslihat yang ditemukan," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (1/12/2025).
Dia mengatakan, kliennya turut melampirkan sejumlah bukti pendukung untuk diserahkan ke penyidik saat membuat laporan. Lagi, Hamrin juga tak beberkan secara gamblang.
"Tadi kami lampirkan bukti bukti yang ada. Semoga ini bisa ada titik terang dan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membawa kegaduhan. Terimakasih mohon maaf cukup sampai di situ," tandas dia.
Inara Rusli Bakal Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi Dugaan Perselingkuhan dengan Insanul Fahmi
Sebelumnya, Inara Rusli harus menghadapi kasus hukum yang kini ditangani pihak kepolisian. Inara Rusli diketahui dilaporkan Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi atas kasus dugaan perselingkuhan.
Selain itu, Inara Rusli diketahui melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan. Terkait kasus itu, Kasubdit Penmas, AKBP Reonald T Simanjuntak, memastikan proses hukum masih terus berjalan.
"Baik dia sebagai terlapor maupun dia sebagai pelapor, kami memohon waktu karena penyelidik masih terus berproses. Penyelidikan masih terus berproses, ya," ujar Reonald Simanjuntak kepada awak media di Jakarta, pada Rabu 17 Desember 2025.
Ia juga mengungkap, kepolisian telah mengambil langkah serius dalam upaya mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Pihak kepolisian telah menjadwalkan panggilan klarifikasi, termasuk kepada Inara Rusli, yang suratnya sudah dilayangkan.
"Untuk undangan klarifikasi sudah dilayangkan semua," Reonald Simanjuntak menjelaskan.
Lebih lanjut, Reonald Simanjuntak menambahkan, pada tahapan ini, penyidik berfokus melengkapi semua kebutuhan dalam proses penyelidikan. Ia juga memastikan saat ini fokus utama penyidik adalah melengkapi berkas dan alat bukti.
"Ya saat ini sedang pengumpulan alat bukti. Nanti hasilnya akan kita rilis lebih lanjut," tukasnya.