Lalu Lintas Sudirman-Thamrin Ditutup Saat Car free Night Tahun Baru 2026, Catat Waktunya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadaka Car Free Night di Jalan Sudirman-Thamrin saat malam pergantian tahun baru 2026. Lalu lintas di sana akan ditutup oleh pihak kepolisian.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 27 Desember 2025, 14:55 WIB
Warga menikmati car free night saat malam pergantian tahun di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (31/12). Hujan yang mengguyur Jakarta sejak siang tidak menyurutkan antusias warga menikmati car free night. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadaka Car Free Night di Jalan Sudirman-Thamrin saat malam pergantian tahun baru 2026. Lalu lintas di sana pun akan ditutup oleh pihak kepolisian.

"Akan dilaksanakan Car Free Night. Di mana penutupan arus atau arus lalu lintas kendaraan yang mengarah ke Jalan Sudirman-Thamrin," tutur Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Robby Hefados di Ragunan, Sabtu (27/12/2025).

Robby menyampaikan, pihaknya telah menerima rencana kegiatan dari Pemprov DKI Jakarta untuk tanggal 31 Desember 2025. Menurutnya, akan ada delapan panggung yang tersebar, mulai dari Bundaran Patung Kuda sampai dengan Bundaran Senayan.

Memperhatikan hal tersebut, rekayasa lalu lintas rencananya baru akan diberlakukan jelang malam hari.

"Nanti akan dimulai pada pukul 18.00 pada sore hari di tanggal 31 Desember, sampai nanti pukul 02.00 dini hari," jelas dia

"Jadi penutupan arus lalu lintas dari mulai Bundaran Patung Kuda sampai nanti Bundaran Senayan. Nanti dilaksanakan selama dari pukul 18.00 sampai dengan 02.00 dini hari tersebut, sambungnya.

Tak Ada Kembang Api

Kembang api menghiasi malam pergantian tahun baru 2018 di kawasan silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (1/1/2018). Monas menjadi salah satu lokasi pilihan Warga Jakarta untuk merayakan malam pergantian tahun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penyelenggaraan kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Jakarta.

Larangan tersebut berlaku untuk seluruh kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta dan akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah.

"Yang semula kami merencanakan memang ada kembang api dan sebagainya tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api dan kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12/2025).

Larangan tersebut mencakup seluruh kegiatan yang membutuhkan perizinan, termasuk acara di perhotelan, pusat perbelanjaan, dan lokasi-lokasi komersial lainnya. Pemprov DKI, lanjut Pramono, meminta seluruh pihak yang berada dalam kewenangan perizinan pemerintah daerah agar mematuhi kebijakan tersebut.

"Semua yang memerlukan perizinan, perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak ada kembang apinya," ucap dia.

 

Soal Kembang Api Perorangan

Beach club di Bali gelar pesta kembang api saat ritual suci umat Hindu berlangsung. (dok. tangkapan layar video Instagram @true_jrx/https://www.instagram.com/p/DBKnpm4zsVA/)

Meski demikian, Pramono mengakui Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk melarang secara penuh aktivitas kembang api yang dilakukan oleh masyarakat secara personal.

Menurut dia, pemerintah hanya dapat mengatur kegiatan yang berada dalam ruang perizinan dan kewenangan Pemprov DKI.

"Jika ada perorangan yang menyalakan kembang api tentunya kami tidak bisa mengatur itu," terang Pramono.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya