Pramono Anung Luncurkan JakTirta, Terobosan Baru Pengendalian Banjir Jakarta Senilai Rp 2,6 Triliun

Pemprov DKI Jakarta resmi mengebut proyek pengendalian banjir skala menengah bertajuk JakTirta dengan nilai kontrak mencapai Rp2,62 triliun.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 24 Desember 2025, 10:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengebut proyek pengendalian banjir skala menengah bertajuk JakTirta dengan nilai kontrak mencapai Rp2,62 triliun. Proyek ini ditujukan guna memperkuat ketahanan Jakarta terhadap banjir dan rob.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, melalui proyek ini akan dilakukan penguatan sistem pompa, pembangunan embung dan waduk, hingga penguatan tanggul dan kapasitas sungai di wilayah DKI Jakarta. Proyek ini, akan dijalankan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) bersama perusahaan pelaksana.

“Saya menyaksikan penandatanganan kontrak yang dilakukan Sumber Daya Air dengan para perusahaan yang akan menjalankan di lapangan untuk proyek banjir, penanganan proyek banjir di Jakarta yang kita namakan dengan JakTirta. Kenapa JakTirta? Jak adalah Jakarta dan Tirta adalah air,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan, proyek JakTirta mencakup empat fokus utama. Pertama, penguatan sistem polder dan pompa pengendali banjir.

Kedua, terkait pembangunan embung dan waduk sebagai tampungan air. Ketiga, pembangunan dan penguatan tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

“Dan juga paket-paket penanganan sungai dan kali untuk meningkatkan kapasitas dari sungai dan kali tersebut. Itulah yang kami lakukan,” kata dia.

Program hingga 2027

Ia menambahkan, JakTirta merupakan program jangka menengah yang akan berjalan hingga akhir 2027. Dengan rentang waktu tersebut, Pemprov DKI berharap kualitas pembangunan infrastruktur pengendali banjir dapat lebih optimal dan berkelanjutan.

“Saya mengizinkan kontraknya itu ataupun prosesnya itu dilakukan lebih awal, tidak ditumpuk di akhir tahun kemudian menyebabkan kesibukan yang luar biasa di bulan November dan Desember. Dengan penanganan ini mudah-mudahan serapan anggarannya juga menjadi lebih baik bagi Jakarta,” jelas dia.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum menyebut, proyek JakTirta berbeda dengan normalisasi Kali Ciliwung dan Krukut. Dia menuturkan, JakTirta berfokus pada peningkatan kapasitas sungai yang sudah ada, bukan pelebaran.

“Kalau proyek ini lebih cenderung peningkatan kapasitas sungai yang ada saat ini,” kata Ika.

Dia bilang, peningkatan kapasitas sungai akan dilakukan di Kali Angke dan Kali Pesanggrahan, melalui pendalaman sungai dan pembangunan tanggul. Sementara pembangunan waduk dan embung akan dilakukan di Kebagusan, Pondok Labu, dan Sunter Hulu.

“Kalau normalisasi Ciliwung dan Krukut itu konteksnya pelebaran,” ujar dia.

Tidak Ada Penggusuran

Ika menyatakan tidak akan ada pembebasan lahan terkait dengan proyek ini. Pasalnya, kata dia seluruh lahan proyek JakTirta telah rampung dibebaskan.

“Proses pembebasan lahannya sudah selesai dan tinggal pembangunan konstruksi saja,” katanya.

Adapun untuk perusahaan pelaksana pekerjaan, yakni PT Adhi Karya, PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Jaya Konstruksi, PT Modern Widya Technical, dan PT Suburo Jayana Indah Corp.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya