Pendataan Rumah Korban Banjir Sumatra Dikebut, Hunian Sementara Disiapkan untuk Kurangi Pengungsian

Pemerintah akan menyamakan data terkait rumah-rumah korban berdasarkan kategori kerusakan atau bahkan hilang.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 23 Desember 2025, 19:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilahayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (22/12/2025) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan pihaknya tengah melakukan pendataan terkait rumah korban banjir Sumatra dan Aceh yang hilang maupun rusak.

"Kami terus mendata karena data tentang kerusakan rumah-rumah yang terdampak, bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar ini masih harus kami kategorikan lebih lanjut. Mana yang statusnya rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, tapi juga ada yang benar-benar hilang karena hanyut," ungkap Menko AHY di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (22/12/2025).

Lalu, dirinya telah memimpin rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh melalui daring. Dari rapat tersebut, pihaknya akan menyamakan data terkait rumah-rumah korban berdasarkan kategori kerusakan atau bahkan hilang.

"Basis datanya harus sama paling tidak serupa, tidak terlalu jauh, karena ini juga akan menentukan kecepatan membangun kembali atau memperbaiki," jelasnya.

 

Hunian Sementara

Menko AHY menegaskan, pembangunan hunian sementara untuk para korban juga harus segera dilakukan, terutama perbaikan bagi rumah yang rusak ringan. Hal tersebut, akan mengurangi jumlah penduduk yang mengungsi di lokasi-lokasi pengungsian.

"Dengan demikian, kalau bisa segera kembali ke rumahnya setelah tentunya ada perbaikan dan renovasi yang dibutuhkan, maka ini akan mengurangi beban pengungsian dan kami bisa fokus membangun kawasan baru bagi mereka yang memang harus relokasi," tuturnya.

 

Relokasi

Lalu, bagi korban yang rumahnya hilang karena hanyut terbawa arus banjir, akan dipertimbangkan untuk proses relokasi. Pasalnya, jika masih dibangun di lokasi yang sama, maka akan beresiko bahaya jika terjadi cuaca ekstrem.

"Saya rasa itu dan masih dihitung dengan baik oleh kementerian perumahan dan kawasan permukiman, tentunya berkoordinasi ketat dengan dinas perkim yang ada di kabupaten kota dan juga di tingkat provinsi," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya