Jelang DWP Bali 2025, Bareskrim Mabes Polri Tangkap 17 Tersangka Pengedar Narkoba

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 22 Desember 2025, 19:20 WIB
Jelang DWP Bali 2025, Bareskrim Polri Tangkap 17 Tersangka Pengedar Narkoba
Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba yang rencananya diselundupkan dalam gelaran acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali pada 12–14 Desember 2025 lalu. 17 orang ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka, sementara tujuh lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias masih buron. Para tersangka ditangkap dalam rangkaian operasi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Bali pada kurun waktu 9–11 Desember 2025, sebelum acara DWP dimulai. Penindakan ini merupakan upaya pencegahan peredaran narkoba pada kegiatan berskala besar yang melibatkan banyak pengunjung. Dari pengungkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari sabu seberat 31 kilogram, pil ekstasi sebanyak 956,5 butir, ekstasi serbuk 23,59 gram, dan happy water 135 gram. Kemudian, ada ketamine seberat 1.077,72 gram, kokain 33,12 gram, MDMA 21,09 gram, ganja 36,92 gram, dan happy five 3,5 butir. Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 60,5 miliar dan disebut berpotensi menyelamatkan 162.202 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 17 tersangka pengedar narkoba digelandang aparat kepolisian saat konferensi pers di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba yang rencananya diselundupkan dalam gelaran acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali pada 12–14 Desember 2025 lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)
17 orang ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka, sementara tujuh lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias masih buron. Tampak dalam foto, beberapa tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan peredaran narkoba jelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali pada 12–14 Desember 2025 lalu di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Para tersangka ditangkap dalam rangkaian operasi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Bali pada kurun waktu 9–11 Desember 2025, sebelum acara DWP dimulai. Tampak dalam foto, beberapa tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan peredaran narkoba jelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali pada 12–14 Desember 2025 lalu di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Penindakan ini merupakan upaya pencegahan peredaran narkoba pada kegiatan berskala besar yang melibatkan banyak pengunjung. Tampak dalam foto, beberapa tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan peredaran narkoba jelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali pada 12–14 Desember 2025 lalu di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Dari pengungkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari sabu seberat 31 kilogram, pil ekstasi sebanyak 956,5 butir, ekstasi serbuk 23,59 gram, dan happy water 135 gram. Tampak dalam foto, Dirtpidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso (ketiga kiri depan) menunjukkan barang bukti pengungkapan peredaran narkoba jelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali pada 12–14 Desember 2025 lalu di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Kemudian, ada ketamine seberat 1.077,72 gram, kokain 33,12 gram, MDMA 21,09 gram, ganja 36,92 gram, dan happy five 3,5 butir. Tampak dalam foto, personel Dirtpidnarkoba Bareskrim Polri menata barang bukti pengungkapan peredaran narkoba jelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali pada 12–14 Desember 2025 lalu di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 60,5 miliar dan disebut berpotensi menyelamatkan 162.202 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Tampak dalam foto, personel Dirtpidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti pengungkapan peredaran narkoba jelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali pada 12–14 Desember 2025 lalu di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya