Cekcok di Jalan Berujung Maut, Mobil Boks Tabrak Motor di Ciledug Raya

Kecelakaan tersebut berawal dari senggolan antara kedua kendaraan.

oleh Tim NewsDiterbitkan 21 Desember 2025, 22:23 WIB
Tempat kejadian perkara (TKP) pengendara sepeda motor hingga tewas di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2025). (Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengamankan seorang pengemudi mobil boks berinisial MEP (19) setelah menabrak sepeda motor hingga menyebabkan satu orang tewas di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan kecelakaan tersebut berawal dari senggolan antara kedua kendaraan.

"Akibat senggolan tersebut, pengendara dan pembonceng sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka," kata Seala di Jakarta.

Ia membenarkan bahwa peristiwa itu menewaskan pembonceng sepeda motor berinisial MR (26).

Kecelakaan terjadi saat mobil boks Daihatsu Gran Max yang dikemudikan MEP melaju dari arah timur ke barat di Jalan Ciledug Raya.

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil itu menyerempet sepeda motor Honda Vario 150 yang melaju searah di sisi kiri. Motor tersebut dikendarai DP (22), dengan MR sebagai pembonceng.

 

Sebelumnya Terlibat Cekcok

Seala menjelaskan bahwa sebelum kejadian, kedua pihak diduga terlibat cekcok saat melaju beriringan.

"Pengendara mobil boks dan pengendara sepeda motor sudah terjadi cekcok dari depan gedung Lemigas. Selanjutnya karena pengendara mobil merasa kesal karena diikuti terus dan dikata-katain sehingga pengendara mobil membanting setir ke kiri dan mengenai pengendara sepeda motor dan mengakibatkan sepeda motor menabrak tiang listrik," ujarnya.

Pengemudi mobil boks serta kedua kendaraan kini telah diamankan oleh polisi. Perkara kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Jenazah korban dibawa ke RSUP Fatmawati untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan," kata Seala.

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya