Gap Literasi Keuangan Perbesar Risiko Scam, Respons Cepat Jadi Kunci Pemberantasan Fraud

IFSoc mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat penanganan fraud di sektor keuangan.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 19 Desember 2025, 23:42 WIB
Ilustrasi mengatur keuangan. (Image by wirestock on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Fintech Society (IFSoc), menilai kasus penipuan digital di Indonesia dipicu oleh masih lebarnya kesenjangan antara literasi keuangan dan inklusi keuangan.  Steering Committee Kondisi (IFSoc), Tirta Segara menyebut hal tersebut membuat masyarakat semakin rentan menjadi korban scam, seiring meningkatnya pemanfaatan layanan keuangan digital.

"Inklusi keuangan masyarakat Indonesia dewasa sudah lebih dari 80 persen, tetapi literasinya baru sekitar 66 persen, dan gap ini masih ada di sana, oleh karena itu scam ini masih tetap rawan," ujar Tirta Segara dalam acara Media Briefing Catatan Akhir Tahun IFSoc, Jumat (19/12/2025).

Kerentanan tersebut tercermin dari data Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang menunjukkan 66 persen warga Indonesia pernah menjumpai scam, dengan rata-rata 55 upaya penipuan per orang setiap tahun. 

Transfer bank tercatat sebagai metode pembayaran yang paling banyak digunakan pelaku penipuan, diikuti dompet digital atau e-wallet. Sementara itu, aplikasi pesan instan dan panggilan telepon menjadi platform yang paling sering dimanfaatkan oleh scammer.

Tirta juga menyoroti tantangan besar dalam proses pemulihan dana korban fraud. Menurut dia, kecepatan pergerakan dana menjadi faktor utama yang menyulitkan upaya pelacakan dan pemblokiran rekening.

"Kalau korban sudah melakukan transfer dana, dalam waktu sekitar tujuh sampai delapan menit dana itu sudah berpindah ke berbagai lapis rekening, sehingga yang bisa direcover itu sangat kecil,” katanya.

Sejak dibentuk pada November 2024, IASC mencatat telah menerima 360.541 laporan dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 8 triliun. Namun, dana yang berhasil diblokir baru sekitar Rp 387,8 miliar, sementara jumlah rekening yang diblokir mencapai 112.680 rekening

Dalam sikap resminya, IFSoc mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat penanganan fraud di sektor keuangan melalui IASC dan Satgas PASTI. 

IFSoc menilai tantangan ke depan tidak hanya terletak pada koordinasi antar lembaga, tetapi juga pada kecepatan respons dan pemanfaatan teknologi dalam menangani kasus fraud. Selain itu, IFSoc mendorong penyederhanaan serta percepatan prosedur pelaporan dan pemulihan dana, agar hambatan birokrasi pasca pemblokiran rekening tidak memperlambat pengembalian dana kepada korban

 

 

Melihat Tingkat Literasi Keuangan RI, Tak Kalah Dibanding Negara Maju

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (Dok. OJK)

Sebelumnya, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan bahwa tingkat literasi keuangan Indonesia yang kini mencapai 66 persen termasuk dalam kuartil menengah ke atas di tingkat global.

Bahkan, angka ini sudah bersaing dengan negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang mayoritas adalah negara maju.

"Kalau dibandingkan bukan saja dengan negara-negara berkembang bahkan dengan negara-negara OECD anggota dari organisasi dari negara-negara maju. Angka 66 persen itu adalah angka yang berada dalam kuartal ataupun perempat atau kuartil menengah ke atas," kata Mahendra dalam konferensi pers LIKE IT! yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/8/2025).

Menurut Mahendra, capaian tersebut tidak datang secara tiba-tiba, melainkan hasil dari berbagai program edukasi dan sosialisasi yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan literasi yang signifikan ini terlihat dari data tahun-tahun sebelumnya, yang masih berada di kisaran 54–55 persen.

"Dibandingkan dengan tingkat inklusinya atau literasinya yang 66 persen itu sebenarnya angka yang sudah jauh lebih tinggi, dibandingkan dari tahun lalu maupun tahun-tahun sebelumnya. Yang masih di kisaran 54-55 persen. Jadi, angka yang meningkat pesat ya," jelas Mahendra.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan literasi keuangan bukan sekadar mengejar angka, tetapi juga memastikan pemahaman masyarakat semakin mendalam terhadap produk dan layanan keuangan.

 

Perbedaan Angka Inklusi dan Literasi

Mahendra menjelaskan, terdapat dua metode pengukuran inklusi keuangan yang membuat angkanya terlihat berbeda. Untuk industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, angka inklusi berada di 80,5 persen.

Sementara itu, pengukuran yang digunakan pemerintah, yang juga mencakup bantuan sosial dan pendidikan, mencatat angka inklusi sebesar 92 persen.

"Tapi itu perbedaan yang wajar saja karena memang penggunaan dari cakupan dan definisi yang berbeda," ujarnya.

Selain mengejar kenaikan angka literasi, OJK kini memprioritaskan peningkatan kualitas literasi keuangan. Artinya, masyarakat tidak hanya mengenal produk keuangan, tetapi juga memahami manfaat, risiko, dan cara menggunakannya dengan bijak.

Di sisi lain, OJK memperkuat perlindungan konsumen dengan menindak tegas berbagai praktik keuangan ilegal, seperti pinjaman online ilegal dan investasi bodong. Penutupan situs ilegal menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan.

"Tapi dengan berbagai program yang dilakukan baik untuk pengenalan literasi inklusinya maupun juga untuk penanggulangannya maupun juga untuk berbagai langkah untuk menutup takedown dari segala macam situs yang ilegal baik pinjaman ilegal maupun juga investasi ilegal," pungkasnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya