Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang guru berinisial YUBJ, diduga pelaku pelecehan sesama jenis terhadap seorang remaja berinisial GUBB (17). YUBJ merupakan guru di salah satu sekolah di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat AKP I Made Dwi Krisnanda menyebutkan kasus ini terjadi di Desa Tarung Majaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
Advertisement
"Penyidik sudah mengamankan terduga pelaku pencabulan anak sesama jenis," kata I Made Dwi kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Dalam pemeriksaan, YUBJ diketahui melakukan pencabulan, membuat video dan menyebarkan video pencabulan anak di bawah umur ini ke media sosial beberapa waktu lalu. Video itu membuat masyarakat resah sehingga melaporkan kasusnya ke aparat penegak hukum.
"Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/104/XII/2025/SPKT/SEK KTN/Polres Sumba Barat/Polda NTT," lanjutnya.
Akui Perbuatan
Kepada polisi, guru cabul ini pun mengakui perbuatannya. Ia mengaku saat mencabuli korban, ia merekam video lalu menyebarkan ke media sosial.
Berbagai barang bukti yang diamankan antara lain alat kontrasepsi dan satu unit sepeda motor milik pelaku YUBJ.
"Pelaku mengakui perbuatannya dengan jujur," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat Sumba Tengah tidak terprovokasi akan kasus ini dan mempercayakan penanganannya kepada polisi.