Ferdy Sambo Muncul Saat Ibadat, Begini Potret Terbarunya

Berdasarkan ungguhan akun @ferdysambo_official, Sambo terlihat mengenakan kaos berwarna putih dengan tulisan di kaosnya "Unchained A New Creation".

oleh Tim NewsDiterbitkan 15 Desember 2025, 15:17 WIB
Ferdy Sambo. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Lama tidak terdengar kabar karena sedang menjalani masa tahanan, Ferdy Sambo terpidana kasus pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali, kembali terlihat. Kali ini kemunculan Ferdy Sambo bukan karena terjerat kasus, melainkan tengah menjalani ibadat.

Berdasarkan ungguhan akun @ferdysambo_official, Sambo terlihat mengenakan kaos berwarna putih dengan tulisan di kaosnya "Unchained A New Creation".

Dia nampak khusyuk dalam berdoa atau menjalankan ibadat kristiani. Setelahnya, ia pun terlihat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

"Yang bisa kita dapatkan tanpa belenggu, fisik maupun spiritual kalian, bersama Tuhan Yesus Kristus," kata Sambo dalam video yang dikutip merdeka.com, Senin (15/12).

Postingan ini pun mendapatkan ratusan komentar dari para netizen. "Semangat Laskar Kristus," tulis akun @tuwahatu_tirza.

"Mery chirstmas Jendral," @pandji_vasco_da_gama.

Berikut beberapa komentar netizen lainnya:

"Idola mah Bapak Ferdy sambo (emoticon love)," @katam_laksana.

"Sehat ya pak disana semoga secepatnya bapak kumpul dengan keluarga," @al.mukmin.904

"GBU Pak Sambo," @deborahtwt.

"Sehat ya pakk sambo," @jona_qzxor_.

"Sehat2 bapak dan ibu...," @chichi.sary.

Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan meringankan vonis Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup. Hasil putusan tersebut pun diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion majelis hakim.

Kepala Biro dan Humas MA Sobandi menyampaikan, ada dua hakim anggota yang melakukan dissenting opinion (DO) dalam sidang kasasi vonis hukuman mati Ferdy Sambo.

“Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu Anggota Majelis 2 yaitu Zupriyadi dan Anggota Majelis 3 Desnayeti. Mereka melakukan DO,” tutur Sobandi di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Menurut Sobandi, dua Majelis Anggota itu menolak kasasi Ferdy Sambo dan tetap pada putusan vonis hukuman mati. Hanya saja, tiga hakim lainnya memilih untuk keringanan hukuman terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.

“Dissenting opinion itu berbeda pendapat dengan putusan dengan majelis lain yang tiga, tapi yang dikuatkan kan yang tiga ya. Jadi beliau tolak kasasi. Artinya, tetap hukuman mati. Tetapi putusan adalah tadi, dengan perbaikan. Seumur hidup,” jelas dia.

 

Reporter: Merdeka.com/Nur Habibie

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya