Liputan6.com, Jakarta - Danantara melalui Danantara Investment Management (DIM) mengumumkan penandatanganan perjanjian terkait akuisisi dengan Thakher Development Company. Mencakup aset hotel dan real estat yang berlokasi di dalam kawasan Thakher City, sebuah pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 km dari Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi.
CEO Danantara Rosan Roeslani, CEO Danantara menyatakan, perjanjian ini membentuk fondasi awal bagi keterlibatan jangka panjang di sektor perhotelan Kerajaan Arab Saudi.
Advertisement
"Meskipun kepemilikan atas aset-aset yang diidentifikasi telah diformalkan melalui perjanjian ini, pengembangan berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap, berdasarkan kajian kelayakan yang komprehensif, pertimbangan regulasi, serta standar tata kelola yang prudent," ujarnya, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan perjanjian tersebut, Danantara Investment Management dan Thakher Development Company telah menyepakati akuisisi Novotel Makkah Thakher City, sebuah hotel yang beroperasi dengan 1.461 kamar. Serta 14 bidang tanah seluas total sekitar 4,4 hektare yang dialokasikan untuk pengembangan di masa depan.
Bidang-bidang tanah tersebut direncanakan untuk dikembangkan dalam suatu master plan terpadu yang mencakup fasilitas perhotelan, ritel, dan sarana pendukung lainnya. Selaras dengan kerangka pengembangan urban di Kota Makkah.
Transaksi ini didukung oleh Al Khomasiah Real Estate Development sebagai mitra pengembangan lokal. Kemitraan ini ditujukan untuk memastikan keselarasan dengan regulasi yang berlaku, praktik pengembangan, serta pertimbangan perencanaan jangka panjang di Kerajaan Arab Saudi.
Kajian awal menunjukkan bahwa dengan tetap bergantung pada studi teknis yang komprehensif serta pemenuhan seluruh proses regulasi yang berlaku. Pengembangan aset-aset yang diakuisisi ini berpotensi mendukung penyediaan akomodasi dan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Bisnis Pelayanan Haji dan Umrah
Transaksi ini diklaim jadi langkah awal Danantara memasuki sektor hospitality di Mekkah, untuk mendukung upaya peningkatan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Setiap tahunnya, jumlah jemaah umrah Indonesia tercatat mencapai lebih dari 2 juta orang. Sementara jumlah jemaah haji Indonesia secara konsisten berada di atas dua ratus ribu jemaah.
Dalam konteks tersebut, investasi terkait aset-aset pada fase ini mencakup satu hotel yang telah beroperasi serta rangkaian aset pengembangan berorientasi hospitality dengan potensi kapasitas hingga sekitar 5.000 kamar hotel. Seluruhnya tetap bergantung pada studi lanjutan serta persetujuan regulator yang berlaku.
Koordinasi dengan Arab Saudi
Rosan menilai, perjanjian ini menjadi langkah awal dalam strategi pengembangan jangka panjang. Seraya menyediakan kerangka kerja untuk tahapan selanjutnya, termasuk pengembangan, konstruksi, operasional perhotelan, serta layanan pendukung lainnya.
Seluruh tahapan pengembangan tersebut akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi dan Indonesia, sejalan dengan proses perizinan dan tata kelola yang berlaku.
"Seluruh tahapan tersebut akan dilaksanakan melalui koordinasi erat dengan otoritas terkait di Arab Saudi dan Indonesia," pungkas dia.