Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menuturkan, produksi cabai pada 2025 cukup tetapi faktor cuaca membuat panen tidak maksimal. Selain itu, Mendag Budi juga menilai, kenaikan harga cabai di sejumlah daerah masih dalam batas wajar meski sudah melebihi harga acuan pemerintah (HAP) di tingkat konsumen menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau libur Nataru.
Mendag Budi mengatakan, kenaikan harga cabai bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan. Dalam rapat koordinasi dengan Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI), ia mengatakan, kenaikan terjadi lantaran faktor cuaca yang menyebabkan proses panen sulit dilakukan.
Advertisement
"Harga cabai kemarin kayak di kemarin Pontianak, kalau cabai itu Rp55.000 sama Rp57.000 yang cabe merah besar itu. Enggak dua kali lipat (naiknya). Kemarin di Pontianak itu Rp67.000, naik Rp10.000," kata Budi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat, (12/12/2025).
Budi menuturkan, stok cabai di tingkat produsen dinyatakan mencukupi. Akan tetapi, hujan yang terjadi terus-menerus membuat proses panen tidak bisa dilakukan dengan maksimal.
Kenaikan harga cabai juga disebut terjadi hampir setiap akhir tahun. Pada 2024, kenaikan disebabkan oleh adanya hama atau penyakit.
"Produknya cukup dan beliau (ACCI) menyampaikan memang hampir setiap akhir tahun selalu begini. Tapi kalau tahun lalu karena penyakit kalau enggak salah, tahun ini produksinya cukup, cuma karena kendala cuaca sehingga panennya enggak bisa maksimal," ujar dia.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 6 Desember 2025, rata-rata harga cabai merah nasional sebesar Rp59.898 per kilogram, sedangkan batas atas HAP konsumen Rp55.000 per kilogram.
Sementara itu, rata-rata harga cabai rawit nasional tercatat sebesar Rp60.861 per kilogram, sedangkan batas atas HAP konsumen Rp57.000 per kilogram.
Awas, Harga Cabai hingga Bawang Meroket Jelang Natal dan Tahun Baru
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR M. Sarmuji mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan terukur dalam mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Menurut Sarmuji, sejumlah komoditas pangan seperti bawang merah, bawang putih, cabai, dan berbagai bahan pokok lainnya mulai menunjukkan kecenderungan kenaikan harga yang dapat membebani masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.
“Pemerintah harus mengontrol kenaikan harga kebutuhan pokok seperti bawang merah, bawang putih, cabai, dan lain-lain menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” tegas Sarmuji, Jumat (12/12/2025).
Ia menekankan bahwa kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan dan momentum libur panjang tidak boleh dibiarkan sebagai ruang bermain para penimbun dan spekulan pasar. Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh mekanisme distribusi, stok, serta pengawasan harga berjalan dengan disiplin.
Petani Lokal Diharapkan Nikmati Keuntungan Kenaikan Harga Cabai
“Kenaikan harga jangan sampai dinikmati oleh spekulan saja dengan memanfaatkan situasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Sarmuji.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu juga menyoroti pentingnya memastikan distribusi keuntungan tetap berada pada pihak yang seharusnya. Ia menegaskan bahwa, jika kenaikan harga masih dinikmati petani lokal, hal itu masih dapat dimaklumi; tetapi jika justru dinikmati para tengkulak, maka pemerintah wajib turun tangan untuk mengendalikannya.
“Kalau yang menikmati kenaikan harga ini adalah petani lokal, masih bisa dimengerti; tapi kalau yang menikmati para tengkulak, harus dikendalikan,” tegasnya.
Pengawasan Rantai Pasok
Sarmuji menambahkan, fungsi pengawasan terhadap rantai pasok harus diperketat, termasuk meningkatkan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Kementerian Perdagangan juga diharapkan segera melakukan operasi pasar dan memastikan pasokan tersedia di seluruh daerah agar gejolak harga dapat dicegah sedini mungkin.
Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau permainan harga di tingkat distributor maupun pedagang besar.
“Momentum Natal dan Tahun Baru seharusnya menjadi waktu bagi masyarakat untuk merayakan dengan tenang, bukan justru dibebani kekhawatiran oleh lonjakan harga bahan pokok,” ujar legislator dari Jawa Timur itu.