Liputan6.com, Jakarta - ICAO resmi mengesahkan Palm Oil Mill Effluent (POME) sebagai bahan baku Sustainable Aviation Fuel (SAF) melalui dokumen “CORSIA Default Life Cycle Emissions Values for CORSIA Eligible Fuels.” Keputusan ini diambil setelah evaluasi teknis selama satu tahun, termasuk verifikasi ilmiah oleh Hasselt University dan Joint Research Centre (JRC) Komisi Eropa.
Hasilnya, POME memperoleh nilai Life Cycle Assessment (LCA) sebesar 18,1 gCO₂e/MJ, lebih rendah dibandingkan avtur konvensional, dan kini menjadi default value global bagi produsen SAF.
Advertisement
Pengajuan POME dilakukan sejak November 2024 oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri, didukung Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) dan PT Tripatra.
Prosesnya mencakup pengumpulan data lapangan di pabrik kelapa sawit, penyusunan working paper untuk ICAO, serta diskusi teknis dengan sejumlah negara anggota. POME diajukan sebagai residu pengolahan sawit tanpa beban Indirect Land Use Change (ILUC), sehingga memenuhi kriteria keberlanjutan ICAO untuk jalur HEFA.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Sokhib Al Rokhman, menegaskan bahwa pencantuman POME di dokumen ICAO memberikan dasar ilmiah kuat bagi pengembangan SAF nasional.
“Dengan adanya default value, proses perhitungan emisi menjadi lebih sederhana dan dapat digunakan langsung oleh produsen di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).
Peluang Pemanfaatan Baru
Dari sisi industri sawit, keputusan ICAO dinilai membuka peluang pemanfaatan baru. Dewan Pengawas IPOSS, Sofyan Djalil, mengatakan bahwa POME yang selama ini dianggap sebagai limbah kini terbukti memenuhi standar keberlanjutan internasional. Hal
serupa disampaikan Kementerian Luar Negeri melalui Ary Aprianto, yang menegaskan bahwa pengakuan tersebut merupakan hasil harmonisasi data dan pembuktian ilmiah lintas lembaga.
Perwakilan Indonesia untuk SCSEG-CAEP ICAO, Wendy Aritenang, menjelaskan bahwa data Indonesia memenuhi standar evaluasi ICAO. Pengukuran lapangan menunjukkan rentang nilai LCA yang sesuai dengan analisis yang diajukan. PT Tripatra menambahkan bahwa hasil analisis POME di Indonesia berada pada kisaran 17,5–18,8 gCO₂e/MJ.
“Nilai ini mencerminkan kondisi aktual lapangan dan telah diverifikasi,” kata Faras Wibisono dari Tripatra.
Hilirisasi Energi Bersih
Dari sisi hilir, potensi produksi POME di Indonesia dinilai sangat besar. Dimas H.P dari IPOSS menjelaskan bahwa dengan produksi TBS sekitar 250 juta ton per tahun, potensi POME oil dapat mencapai 2,5 juta ton apabila tingkat pemulihan ditetapkan 1 persen.
Meski begitu, konsistensi pasokan memerlukan perbaikan tata kelola, termasuk penetapan HS code POME, pengawasan rantai pasok, dan penerapan sistem traceability yang ketat agar kualitas bahan baku terjamin.
Pengakuan ICAO menempatkan POME sejajar dengan berbagai bahan baku SAF global yang telah memenuhi standar internasional. Pemerintah juga membuka peluang untuk mengajukan bahan baku alternatif lain dari industri sawit pada periode evaluasi berikutnya.
Keputusan ini diharapkan mempercepat hilirisasi energi bersih dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis di pasar bahan baku biofuel dunia.