Liputan6.com, Jakarta - Pergeseran global dalam regulasi kripto sedang berlangsung. Hal ini seiring bank, stablecoin dan pusat keuangan Asia diposisikan untuk mendorong fase pengembangan kebijakan selanjutnya.
Hal itu berdasarkan laporan tinjauan regulasi kripto global 2025 dari Elliptic, perusahaan analitik kripto yang dirilis Kamis, 11 Desember 2025 dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (13/12/2025).
Advertisement
Laporan tahunan itu menyebutkan pemerintah tahun ini fokus pada inovasi dan menandai perubahan yang jelas dari regulasi yang berlawanan.
Pergeseran ini terlihat di Amerika Serikat (AS), di mana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan kepemimpinan kripto sebagai salah satu prioritas kebijakan utamanya dan mengawasi pengesahan Undang-Undang Genius, kerangka kerja stablecoin federal pertama di AS.
Pergeseran Kebijakan AS
Elliptic mencatat pemerintahan Trump menolak sikap rezim sebelumnya yang terlalu fokus pada penegakan hukum.
Laporan tersebut menyoroti penghentian "regulasi melalui penuntutan" oleh Departemen Kehakiman, pembentukan Gugus Tugas Kripto oleh SEC di bawah Komisaris Hester Peirce, dan koordinasi federal baru tentang struktur pasar.
Pergeseran ini telah “menghidupkan kembali optimisme AS dapat menjadi sumber utama inovasi dan pertumbuhan aset kripto,” kata laporan tersebut.
"Pergeseran terbesar adalah bagaimana stablecoin digunakan secara natif di berbagai blockchain,” kata Kraken Head of Onchain, Calvin Leyon.
Ia mencatatkan, stablecoin dulunya berperilaku seperti “surat utang bank sentral yang sebagian besar berada di bursa. Akan tetapi, sekarang muncul sebagai “jaminan, dalam jalur penyelesaian dan sebagai instrumen penghasil imbal hasil” di seluruh sistem DeFi nyata.
"Pergeseran itu telah mengubah cara pengembang berpikir tentang likuiditas, dan itu membuat stablecoin lebih penting dari sebelumnya untuk pengalaman pengguna dan desain protokol,” Leyon menambahkan.
Sektor Perbankan AS Merangkul Kripto
Regulator perbankan AS menolak kebijakan restriktif yang efektif melarang bank untuk menawarkan layanan terkait kripto, mengeluarkan panduan komprehensif tentang layanan penyimpanan dan penitipan kripto, catat laporan tersebut.
Lembaga keuangan besar di Uni Eropa dan Hong Kong mulai merencanakan penerbitan stablecoin dan penawaran penyimpanan, yang digambarkan dalam laporan tersebut sebagai "pergeseran struktural dalam partisipasi institusional dalam ekosistem aset kripto."
"Regulasi yang lebih jelas dan komprehensif memberikan kepercayaan lebih kepada lembaga keuangan tradisional untuk terlibat dalam ruang aset kripto," demikian pernyataan laporan tersebut.
"Kehadiran para pemain besar di pasar juga memungkinkan keterlibatan yang lebih besar di ruang tersebut."
Kerangka Kerja Stablecoin Semakin Banyak
Beberapa yurisdiksi menerapkan kerangka kerja stablecoin yang komprehensif tahun ini, dengan laporan tersebut mengidentifikasi hal ini sebagai tren utama untuk pengembangan berkelanjutan pada 2026.
Hong Kong meluncurkan rezim regulasi stablecoin-nya dengan standar AML/CFT yang kuat pada Agustus, sementara Inggris dan Korea Selatan terus mengembangkan dan memajukan kerangka kerja sendiri yang direncanakan.
Grup Wolfsberg, sebuah asosiasi dari 12 bank global besar, mengeluarkan panduan pada bulan September tentang penyediaan layanan perbankan kepada penerbit stablecoin, demikian catatan laporan tersebut.
Tantangan Koordinasi
Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, Jepang dan Uni Emirat Arab dan Australia telah memajukan kerangka kerja perizinan, penyimpanan, tokenisasi dan stablecoin baru. Namun, harmonisasi masih jauh dari kenyataan.
Saat ditanya mengenai apakah Asia Pasifik harus mengadopasi standar regulasi regional yang serupa dengan GENIUS Act, Peter Chung dari Presto Labs menuturkan, regulator di Asia Pasifik tidak akan melakukannya. “Ada terlalu banyak kepentingan yang saling terkait, negara-negara di pasar Asia Pasifik beroperasi di bawah fondasi yang sangat berbeda,” ujar dia.
“Negara-negara di APAC sangat berbeda, masing-masing beroperasi di bawah kekhasannya sendiri, sulit untuk berkoordinasi di bawah fondasi yang sangat berbeda tersebut,” Chung menambahkan.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.