Warga Korban Banjir Sumatera Tak Perlu Tunjukkan KTP atau KK untuk Dapatkan Bansos

Justru, kata Mensos, semua korban banjir Sumatera harus mendapat bantuan penuh.

oleh Tim NewsDiterbitkan 10 Desember 2025, 09:53 WIB
Mensos Gus Ipul di Magelang (Liputan6.com/istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan warga korban bencana banjir Sumatera tidak perlu menunjukkan KTP dan KK untuk mendapatkan bantuan sosial. Hal itu ditegaskan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

"Tidak ada lah. Jadi tidak ada yang seperti itu (diminta lihatkan KTP-KK). Malah kita bantu. Kita akan koordinasi dengan daerah, bagaimana supaya warga yang terdampak ini bisa memperoleh bantuan apapun," kata Gus Ipul di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa (9/12) malam.

Dia kembali menegaskan, tak ada syarat dibebankan untuk warga yang menerima bantuan termasuk ketika mengurus dokumen-dokumen yang hilang.

"Misalnya pengurusan KTP yang hilang, ijazah yang hilang, ya. Bahkan mungkin kemarin disampaikan oleh Mendagri pengurusannya akan digratiskan dan mungkin juga nanti akan dibantu oleh pemerintah," sambungnya.

Upayakan Bantu Cara Urus Identitas Korban

Warga desa memotong kayu-kayu yang hanyut oleh banjir bandang di Garoga, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis 4 Desember 2025. Banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang terjadi pada akhir November 2025 lalu membawa serta kayu-kayu gelondongan dalam jumlah besar. (YT HARIONO/AFP)

Gus Ipul memastikan korban bencana yang identitasnya hilang saat banjir tetap bisa mendapatkan bantuan.

"Ya nanti kita lihat, kita cari nanti assessmentnya seperti apa. Ya kan? Nanti tentu kita kerja sama dengan pemerintah daerah, kerja sama dengan Camat ya, dengan Kepala Desa gitu, untuk kemudian menemukan cara bagaimana mereka bisa segera memperoleh dokumen-dokumen yang hilang itu, bisa diperbaiki kembali," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

Infografis Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya