Majelis menilai Nazar terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan yakni Pasal 12 huruf b UU Tipikor.
MA Perberat Hukuman Nazaruddin Jadi 7 Tahun
Majelis menilai Nazar terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan yakni Pasal 12 huruf b UU Tipikor.
Diterbitkan 23 Januari 2013, 17:48 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Inspirasi Mix and Match Rok Panjang, Stylish untuk ke Kantor hingga Liburan
- 50 menit yang lalu
Soft Saving: Menabung Santai demi Nikmati Hidup Sekarang, Aman atau Bahaya?
- 1 jam yang lalu
Resep Kuah Santan Terong, Tahu, dan Kemangi, Inspirasi Lauk Enak dan Wangi Aromatik
- 2 jam yang lalu
Bedah Gaya Gothic Jennie BLACKPINK yang Viral di MV Fallen Angel, Sinyal Era Baru Karier Solonya?
- 2 jam yang lalu
Cara Bikin Poni ala Korea Sendiri di Rumah, dari See-Through hingga Curtain Bangs