Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait praktik 'backdoor listing' yang dilakukan perusahaan atau emiten di pasar modal. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menilai ada skema yang bisa saja melancarkan hal tersebut.
Nyoman mengamini, backdoor listing merupakan cara perusahaan untuk masuk ke pasar modal secata tidak langsung. Salah satu caranya bisa lewat right issue. Meskipun, ada beberapa hal yang disoroti BEI soal praktiknya.
Advertisement
"Tapi yang kita emphasizing adalah bagaimana meyakinkan bahwa para pihak yang masuk adalah pihak yang memiliki willingness untuk membangun perusahaan dan yang kedua mereka ada aset untuk dapat mem-boosting pertumbuhan perusahaan," kata Nyoman, ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Dia mengatakan, kedua syarat ini menjadi penting untuk memastikan adanya rencana jangka panjang pasca akuisisi. Nyoman turut menyoroti posisi pengendali dalam porsi kepemilikan perusahaan tercatat.
"Kita yakinkan pertama tentu pengendali siapa pihak ini, pihak yang dalam konteks ini adalah capable, competent kemudian kedua punya willingness untuk ngebangun perusahaan ke depan," tuturnya.
"Tentunya yang kita harapkan adalah ada aset yang di inject ke dalamnya sehingga memberikan perubahan terhadap perusahaan dan ujung-ujungnya apa yang memberikan atribusi balik kepada pemegang saham," sambung Nyoman.
Akses Saham Meningkat
Nyoman mengatakan pihaknya tidak memuat backdoor listing dalam istilah resmi, meskipun dia membuka adanya aksi korporasi untuk membawa perusahaan ikut sebagai bagian yang tercatat di bursa.
Dia membuka ruang bagi perusahaan yang ingin masuk ke bursa saham, baik secara langsung melalaui initiap public offering (IPO) maupun skema aksi korporasi lainnya.
Sepanjang 2025, kata dia, telah ada 25 perusahaan yang masuk ke pasar modal. Meski jumlahnya lebih sedikit dari tahun lalu, tapi tingkat proceed saham melambung 200%.
"Jadi saya tidak menjawab directly, tapi konteksnya adalah kami tetap membuka baik direct maupun corporate action yang lain. Asal yang tadi, kalau perusahaan yang baru tentu perusahaan prospektif. Kalau ada yang masuk lewat jalur lain kita pastikan siapa pihak ini, pihak-pihak yang capable. Kemudian yang kedua willingness untuk membangun perusahaan dan ada inject dari sisi aset," jelas Nyoman.