Liputan6.com, Jakarta - Peringatan Hari Disabilitas Internasional dinilai sebagai momentum dalam memperkuat rasa inklusif, agar bisa setara dalam pelbagai hal. Termasuk membangun kota agar mampu menjadi tempat tumbuh kembang kreativitas dari penyandang disabilitas, tidak terkecuali Kota Depok.
“Ini adalah upaya nyata bahwa kreativitas tidak mengenal batas. Kota Depok berkomitmen memperluas ruang partisipasi, memperkuat ekosistem pelayanan disabilitas, serta menyediakan kesempatan yang sama bagi seluruh warga,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Depok Devi Maryori dalam acara Festival Kreasi Inklusi Indonesia (FKII) 2025 di Alun-alun Timur Kota Depok, dikutip Minggu (7/12/2025).
Advertisement
Menurutnya, FKII sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Penghormatan, Pemajuan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Kedua regulasi tersebut menegaskan kewajiban pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk menyediakan ruang yang setara serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam pendidikan, seni, pekerjaan, ruang publik, dan partisipasi sosial,” tutur Devi.
Devi meyakini, dengan memadukan unsur seni, musik, sastra, pameran karya, dan bazar UMKM, FKII 2025 menjadi contoh konkret implementasi kebijakan inklusi yang hidup dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Festival ini bukan hanya hiburan, namun menjadi fondasi ruang publik yang inklusif bagi Kota Depok,” yakin dia.
Talenta Anak Istimewa dan Disabilitas
Projek Manajer FKII 2025, Indah Mega, mengaku bangga atas antusiasme para peserta. Dia mencatat, tema yang diangkat tahun ini yaitu, Satu Panggung, Seribu Cerita: Dari Kota Depok.
“Bakti untuk Indonesia Inklusi, bukan sekadar slogan. Acara ini adalah ruang kolaborasi, keberanian, dan perjumpaan. Kami melihat bahwa talenta dan kontribusi tidak dibatasi oleh kondisi fisik, sensorik, maupun intelektual yang membatasi hanyalah ketika tidak ada ruang,” ucap Mega.
Ketua Umum YRPPD, Tb. Yosep, juga memiliki rasa bangga yang sama setelah menyaksikan langsung penampilan anak-anak istimewa dan penyandang disabilitas di atas panggung.
Dia menjamin, YRPPD akan terus membantu mengembangkan bakat, memberdayakan penyandang disabilitas, serta memperjuangkan hak-hak kesetaraan mereka sesuai dengan amanat UU No. 8 Tahun 2016 yang mewajibkan pemerintah dan dunia usaha memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
“Mari wujudkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari pembangunan sosial yang berkelanjutan,” dia menandasi.
Sebagai informasi, FKII 2025 dapat terselenggara dengan adanya kolaborasi Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) dan You Can Doit (YCD).
Diketahui, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Kota Depok sebagai kota ramah inklusi dan tempat tumbuhnya kreativitas tanpa batas bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.