Pengelolaan Dana Haji Dituntut Makin Transparan dan Modern

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan dana haji.

oleh Septian DenyDiterbitkan 04 Desember 2025, 23:10 WIB
Ilustrasi ibadah haji, umrah, muslim, Ka'bah. (Foto oleh Muhammad Khawar Nazir: https://www.pexels.com/id-id/foto/laki-laki-pria-lelaki-suami-18996539/)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan pelayanan publik berbasis teknologi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan dana haji.

Perubahan perilaku masyarakat yang kini mengandalkan layanan keuangan digital menjadi faktor pendorong penting bagi lembaga pengelola haji untuk menyediakan layanan yang semakin adaptif, aman, dan terpercaya.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, BPKH menjalin kolaborasi strategis dengan PT Finnet Indonesia (Finpay). Kerja sama ini fokus pada penyediaan teknologi pembayaran digital, integrasi sistem, dan penguatan infrastruktur transaksi elektronik dalam aplikasi layanan haji milik BPKH.

Kolaborasi dengan Finnet Perkuat Infrastruktur Pembayaran Digital

Melalui kemitraan ini, Finnet akan menyediakan dukungan teknologi transaksi yang memungkinkan pemantauan, distribusi, dan pengelolaan dana haji secara real-time.

Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan, efisiensi, serta kemudahan akses bagi jemaah maupun pemangku kepentingan dalam mendapatkan informasi dan melakukan transaksi terkait layanan haji.

 

Modernisasi Tata Kelola Keuangan Haji

Haji Furoda (Foto: pexels-lalezarfa)

Direktur Utama PT Finnet Indonesia, Rakhmad Tunggal Afifuddin, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam modernisasi tata kelola keuangan haji di Indonesia.

“Sinergi ini menjadi momentum bagi Finnet untuk berkontribusi lebih besar dalam memperkuat transformasi digital sektor keuangan haji. Kami optimistis kolaborasi ini dapat memberikan pengalaman layanan yang semakin mudah, transparan, dan terpercaya bagi seluruh jemaah dan pemangku kepentingan,” ujar Rakhmad dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).

Dukungan BPKH untuk Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

BPKH menilai pemanfaatan teknologi digital sebagai kebutuhan krusial dalam menciptakan layanan keuangan haji yang inklusif dan modern. Kolaborasi dengan Finnet diharapkan mampu mendorong efektivitas tata kelola serta memperluas akses layanan digital bagi masyarakat.

 

Pengelolaan Dana Haji

Jemaah haji di Kalsel dapat segera melakukan konfirmasi dan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BIPIH) di masing-masing daerah kabupaten dan kota di Kalselteng.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BPKH untuk memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

Dana haji yang dikelola BPKH bersumber dari berbagai komponen, termasuk setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus, Dana Efisiensi Penyelenggaraan Ibadah Haji, Dana Abadi Umat (DAU), serta nilai manfaat keuangan haji.

Pengawasan dana haji juga dilakukan secara berlapis, melibatkan BPKH, DPR RI, serta mekanisme internal lembaga pengelola, dengan tujuan mencegah penyimpangan dan memaksimalkan manfaat bagi jemaah.

Kerja sama dengan Finnet ini diharapkan memperkuat upaya menuju ekosistem layanan haji yang lebih modern, adaptif, dan akuntabel.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya