Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Inklusif Harus Beri Ruang dan Kesempatan Setara

Mu'ti mengatakan, negara berkewajiban menyediakan layanan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak tanpa kecuali sesuai amanat konstitusi.

oleh Tim NewsDiterbitkan 03 Desember 2025, 22:15 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti saat menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 menjadi momentum bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperkuat komitmen dalam penyediaan layanan pendidikan inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas. Pada peringatan yang digelar di Yogyakarta, Rabu (3/12/2025), Kemendikdasmen resmi meluncurkan Tujuh Pilar Kebijakan Akomodasi Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas sebagai arah kebijakan nasional.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Partisipasi Semesta Menguatkan Layanan Pendidikan untuk Penyandang Disabilitas”, yang menekankan pentingnya kolaborasi multipihak untuk memperluas layanan pendidikan inklusif di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan apresiasinya terhadap penampilan karya dan kreativitas murid berkebutuhan khusus yang tampil pada peringatan HDI.

“Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memberikan perhatian, kesempatan, ruang, dan akomodasi bagi anak-anak berkebutuhan khusus agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai bakat dan minat masing-masing,” ujar Abdul Mu’ti.

Menurutnya, negara berkewajiban menyediakan layanan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak tanpa kecuali sesuai amanat konstitusi. Karena itu, peluncuran Tujuh Pilar Akomodasi Layak menjadi langkah konkret untuk memastikan dukungan yang dibutuhkan murid penyandang disabilitas tersedia di setiap daerah dan satuan pendidikan.

 

Tujuh Pilar Akomodasi Layak

Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025. (Istimewa)

Adapun Tujuh Pilar Akomodasi Layak meliputi pertama, Identifikasi kebutuhan individual murid, kedua pengembangan kapasitas Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan guru, kedua, adaptasi kurikulum dan pembelajaran, ketiga, penyediaan sarana prasarana dan teknologi pendukung, penguatan pembiayaan, dukungan komunitas dan ekosistem masyarakat; dan pengawasan implementasi layanan akomodasi layak.

"Peringatan Hari Disabilitas Internasional ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah awal untuk kita memberikan layanan yang lebih baik lagi agar anak-anak kita dapat memperoleh hak-hak mereka,” tegasnya.

“Siapapun mereka, adalah bagian dari masyarakat kita yang memiliki kemampuan dan bakat, dan kita dampingi bersama untuk mencapai cita-cita mulia.”

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan pendidikan inklusif.

“Tema partisipasi semesta mengajak melibatkan seluruh lingkungan sosial—pemerintah, DPR RI, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi penyandang disabilitas, komunitas, sekolah, hingga orang tua,” ujarnya. Ia berharap momentum HDI dapat mempercepat pemerataan layanan pendidikan yang inklusif, adil, dan bermutu.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin, melaporkan bahwa rangkaian kegiatan HDI 2025 diawali dengan Senam Anak Indonesia Hebat bersama murid SLB, peresmian revitalisasi SLB, dan gelar wicara berbagi praktik baik penyelenggaraan pendidikan disabilitas.

"Melalui rangkaian kegiatan ini, kami berharap kolaborasi multipihak semakin kuat dalam mewujudkan layanan pendidikan yang inklusif dan menghargai keragaman bagi seluruh penyandang disabilitas di tanah air,” pungkasnya.

 

Infografis Sasaran, Tujuan, Jenjang Pendidikan & Fasilitas Sekolah Rakyat. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya