Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum Suparji Achmad meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang pelaksana pimpinan teknisnya berada di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk lebih agresif dalam menindak praktik pembalakan liar dan kejahatan korporasi yang merusak kawasan hutan.
Ia menegaskan setiap pihak yang terlibat, baik individu maupun korporasi, harus diproses hukum secara tegas.
Advertisement
Dorongan ini disampaikan Suparji menanggapi maraknya aktivitas ilegal yang diduga menjadi penyebab kerusakan hutan di wilayah Sumatera, yang berujung pada bencana banjir dan tanah longsor mematikan dalam beberapa waktu terakhir. Bencana tersebut menimbulkan ratusan korban jiwa serta kerugian material yang besar.
Menurut Suparji, Satgas PKH sebenarnya telah menunjukkan hasil nyata, antara lain penyitaan hampir 5,3 juta hektare kawasan hutan bermasalah yang telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Namun kondisi bencana yang sedang terjadi menuntut tindakan lebih progresif.
“Dengan adanya kondisi bencana sekarang, di mana banjir mengungkap fakta dugaan maraknya pembalakan liar dan kejahatan korporasi di Sumatera, maka Satgas PKH harus lebih progresif dalam menyikat para pelaku utamanya, atau mafia,” tegas Suparji, Rabu.
Ia menegaskan Kejaksaan harus meningkatkan intensitas penelusuran terhadap penyalahgunaan kawasan hutan yang melanggar hukum, khususnya pembalakan liar terorganisir.
“Apakah memang ada izinnya sudah habis namun tetap beroperasi, praktik pembalakan liar yang merusak, atau memang kawasan yang secara mutlak tidak boleh dikelola. Ini yang harus terus ditertibkan,” ujarnya.
Dorong Penegakkan Hukum
Suparji juga mendorong penegakan hukum pidana apabila perusahaan yang terindikasi pelanggaran tetap mengabaikan upaya penertiban administratif.
Proses penegakan hukum yang terintegrasi, kata dia, penting untuk meminimalisir kerusakan hutan, mengurangi kerugian negara, serta mencegah jatuhnya lebih banyak korban jiwa.
“Dan dengan kasus sekarang yang telah membawa korban jiwa dan kerugian material besar, maka harus segera dilakukan penyelidikan mendalam ada tidaknya pelanggaran hukum dan penetapan tersangka,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Karena itu, jika terbukti ada praktik pembalakan liar yang menyebabkan bencana banjir Sumatera, maka semua pihak yang terlibat harus diproses.
“Siapapun, termasuk pemodal besar, harus ditindak tegas,” tutup Suparji.