Liputan6.com, Jakarta - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap aksi pencurian rumah kosong di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dua pelaku yang berperan sebagai joki dan eksekutor pun ditangkap.
Peristiwa ini sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, kejadian bermula saat korban sedang terlelap di rumahnya pada 18 November 2025.
Advertisement
Saat terbangun, korban terkekut mendapati empat ponsel miliknya yakni Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21, dan Realme merah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Setelah laporan masuk, Tim Resmob Polda Metro Jaya segera melakukan serangkaian penyelidikan," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).
Hasil penyelidikan, terungkap dua orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka adalah AS alias A dan M alias H.
AS alias A ditangkap di rumahnya di Tangerang Selatan pada 25 November 2025. Sementara rekannya, M alias H, keburu ditangkap warga sebelum diserahkan ke polisi.
"Dalam proses penanganannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanisi, meski kedua pelaku memiliki peran berbeda sebagai joki dan eksekutor," ujar dia.
Sita Barang Curian
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga ponsel hasil curian, pakaian yang dipakai saat beraksi, rekaman CCTV, serta motor Honda Spacy biru yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
Dalam kesempatan itu, Budi menegaskan penanganan perkara dilakukan cepat dan terukur untuk menjaga rasa aman warga, termasuk tetap menerapkan pendekatan humanis selama proses pemeriksaan.
“Ini bagian dari konsistensi Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan publik,” tandas dia.