Meski begitu, Untung mejelaskan, Kejaksaan tidak dapat menerima pelimpahan tahap dua tanpa kehadiran tersangka dengan alasan apapun.
Kejagung Tolak Pelimpahan Perkara Bila Rasyid Tak Dihadirkan
Meski begitu, Untung mejelaskan, Kejaksaan tidak dapat menerima pelimpahan tahap dua tanpa kehadiran tersangka dengan alasan apapun.
Diterbitkan 04 Februari 2013, 12:21 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Marketplace Siap Ikuti Jadwal Baru Penerapan Pajak E-Commerce
- 5 jam yang lalu
Penerapan Pajak E-Commerce Ditunda hingga 31 Oktober 2026, Ini Alasannya
- 6 jam yang lalu
Pertumbuhan Ekonomi 5,29% Kuartal II 2026, Begini Kata Ekonom
- 7 jam yang lalu
Target 500 Ribu Pekerja Migran, Pemerintah Siapkan SMK Go Global
- 7 jam yang lalu
Perputaran Judi Online Tembus Rp 86,82 Triliun, Piala Dunia Picu Lonjakan