Kejagung Tolak Pelimpahan Perkara Bila Rasyid Tak Dihadirkan

Meski begitu, Untung mejelaskan, Kejaksaan tidak dapat menerima pelimpahan tahap dua tanpa kehadiran tersangka dengan alasan apapun.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 04 Februari 2013, 12:21 WIB
Meski begitu, Untung mejelaskan, Kejaksaan tidak dapat menerima pelimpahan tahap dua tanpa kehadiran tersangka dengan alasan apapun.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya