Liputan6.com, Jakarta Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Sarmidi Husna mengatakan, surat pencopotan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai ketua umum PBNU sah, meskipun memang ada sedikit masalah.
"Cuma memang ada kendala teknis, sehingga surat tersebut belum dapat distempel digital secara Digdaya (Digitalisasi Data dan Layanan) itu belum bisa distempel digital. Makanya, yang nyebar adalah surat yang masih ada tulisan draft," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Advertisement
Sarmidi menjelaskan, surat dengan nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu sah, karena merupakan tindak lanjut resmi hasil Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025, di mana salah satunya meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam tempo tiga hari, dan memberhentikannya jika tenggat waktu terlewat.
"Karena tempo waktu tiga hari sudah dilalui, maka surat edaran menjadi penting untuk menjelaskan yang intinya adalah Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," ungkap dia.
Sarmidi juga mengingatkan, jika memang keberatan akan keputusan Syuriyah PBNU, maka Gus Yahya masih punya cara lain.
"Konflik internal bisa diselesaikan Majelis Tahkim sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal PBNU," ungkap dia.
Jelaskan Alasan Stempel Digital Terhambat
Di tempat yang sama, Wakil Sekjen PBNU, Wahyu Nur Hidayat alias Gus Wahyu menjelaskan kronologi soal stempel digital tersebut yang terhambat.
"Pertama pada hari Selasa tanggal 25 November sekitar pukul 21.22 WIB, H. Faisal Saimima dihubungi oleh Khaerun Nusuf (Staf Syuriyah yang memiliki role sebagai Staf Surat Keluar dalam platform Digdaya Persuratan) untuk membubuhkan stempel atas Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Hasil Rapat Syuriyah yang telah ditandatangani oleh KH. Afifuddin Muhajir dan KH Ahmad Tajul Mafakhir. Meski berstatus sebagai Super Admin, ternyata hak untuk membubuhkan stempel telah dihapus dari akun Faisal Saimima," papar dia.
Padahal, menurut konfirmasi dari Peruri, akun-akun itu masih terdaftar sebagai pemegang otoritas. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa ada sabotase dari Project Management Office (PMO) Digdaya PBNU.
Dia melajutkan, di tengah-tengah komunikasi dan koordinasi untuk proses pembubuhan stempel surat Nomor 4785 tersebut, tampilan layar pratinjau surat Nomor 4785 yang sebelumnya tampak normal di layar, tiba-tiba berubah menjadi tampilan kode script yang tidak terbaca sama sekali.
Kejadian tersebut berlangsung sangat cepat, dan baru disadari beberapa menit kemudian. Rusaknya tampilan pratinjau tersebut berlangsung hingga Rabu (26/11) pagi.
Personel Tim PMO Digital Digdaya yang dihubungi tidak merespons. Ketika pratinjau akhirnya kembali normal pada Rabu pukul 08.56 WIB, versi itulah yang kemudian beredar dan dibantah kubu Gus Yahya melalui surat balasan Nomor 4786.
"Terkait dengan subtansi yang tercantum dalam surat Nomor 4785, Pengurus Besar Syuriyah menyatakan hal tersebut sah sesuai dengan fakta-fakta kronologis yang diungkapkan dalam surat dimaksud," ucap dia.
Gangguan Sejak Oktober
Mereka juga mencatat gangguan serupa telah terjadi sejak Oktober, termasuk penghapusan akun resmi Rais Aam dari daftar pemegang otoritas stempel. Pada Rabu 26 November, dua akun staf Syuriyah yang bertugas mengelola surat keluar kembali dinonaktifkan tanpa pemberitahuan.
Kejadian itu berlangsung tidak lama setelah Rais Aam menggelar pertemuan dengan PWNU dari berbagai daerah di Jakarta. Wahyu Nur Hidayat Aly menilai langkah itu sebagai pembekuan sepihak terhadap kewenangan mereka.
"Dengan dihapuskannya kedua akun Staf Surat Keluar tersebut, maka Pengurus Besar Syuriyah telah dibekukan secara sepihak oleh oknum-oknum Pengurus Besar Tanfidziyah dengan memanfaatkan tangan Tim PMO Digital PBNU," tandas dia.